KI Sumbar Siap Meriahkan Right to Know Day: Keterbukaan Informasi di Pemprov Setengah Hati, Yurnaldi: Rahasia Jabatan dan Negara jadi Dalih
"Sehingganya, untuk memastikan KIP tuntas diterapkan 2017 ini, KI Sumbar kembali melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di semua badan publik di Sumbar, termasuk badan publik SMA atau sederajat," ujar Sondri.
Sedangkan Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar, Adrian Tuswandi menegaskan, RTKD bagi KI jadi momentum makin masifnya keterbukaan informasi publik di Sumbar.
"Kalau mau hebat itu, badan publik harus terbuka. Jangan lips service saja. Sudah banyak kasus korupsi terungkap, pemicunya adalah badan publik yang tidak terbuka," ujarnya.
Baca juga: 5 Anggota KI Sumbar Ikuti Bimtek PSI di Bandung, Pematerinya Hakim Agung TUN
Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati menegaskan, penerapan KIP yang setengah hati, justru yang rugi itu badan publik sendiri.
"Tarok lah hari ini tidak diketahui kong-kalingkong di badan publik, besok atau lusa terungkap pasti jerat hukum menanti. Ada Saber Pungli, ada KPK ada aparat penegak hukum yang mengintai selalu," ujarnya. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro