DPRD Sumbar Galau Bayarkan Hak Terpidana dari Fraksi Partai Demokrat
Dijelaskan Raflis, meski secara umum pada ketentuan-ketentuan yang ada tadi gaji Eri Zulfian memang boleh untuk dibayarkan, namun diakuinya juga hingga sekarang, eksekusi atas gaji kader Partai Demokrat ini belumlah dilaksanakan.
"Semuabertujuan untuk menghindari hal-hal tak diinginkanyang mungkin terjadi di kemudian hari. Kami memang ekstra berhati-hatidalam mengeksekusi pembayaran gaji ini," terangnya.
"Sebab, jika salahmengambil kebijakan, bisa-bisa muncul persoalan baru di depan. Itu tak hanya akan berdampak pada kami yang menjalankan anggaran di DPRD saja, tapi jika tak sesuai ketentuan bisa saja setelah dibayarkan saudara Eri Zulfian disuruh mengganti lagi," tambahnya.
Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
Untuk memperjelas langkah mana yang paling tepat digunakan DPRD ke depan, kata Raflis, padaFebruari lalu, DPRD telah menyurati Kemendagri guna meminta ketegasan dan masukan, cara mana yang harus dipakai.
"Saat ini, kita sedang menunggu balasan surat dari Kemendagri tersebut, jika kepastiannya telah ada,sesegera mungkin gaji Eri Zulfian kita bayarkan.Hal itu karena DPRD juga tak ada niat untuk menahan-nahan atau menunda," pungkas Raflis. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro