Pembiayaan Pembangunan dengan Obligasi Daerah, Endy: Belum Ada Daerah yang Memanfaatkan

Rabu, 20 September 2017, 13:19 WIB | Olahraga | Provinsi Sumatera Barat
Pembiayaan Pembangunan dengan Obligasi Daerah, Endy: Belum Ada Daerah yang Memanfaatkan
Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endy Dwi Tjahjono (tengah) menyampaikan materi pada seminar dengan tema "Urgensi Sumber Pembiayaan Fiskal Baru Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemandirian Fiskal," di aula nan tongga, SElasa (19/9/2017). (vebi rikiyanto/valor
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Peluang mendapatkan pembiayaan pembangunan melalui mekanisme obligasi daerah, dikupas Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar dalam sebuah seminar di aula Nan Tongga, Selasa (29/9/2017). Mencari sumber pembiayaan alternatif ini penting, seiring makin menurunnya angka investasi serta penundaan DAU/DAK oleh pemerintah pusat ke daerah, yang pada akhirnya berakibat pada pembatalan sejumlah proyek strategis.

"Kita memandang, perlunya pembiayaan pembangunan daerah melalui pinjaman (obligasi) daerah selama peruntukannya jelas yaitu untuk mendorong perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pada kegiatan diseminasi Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional periode Agustus 2017 yang dikemas dalam seminar dengan tema "Urgensi Sumber Pembiayaan Fiskal Baru Daerah Dalam Rangka Meningkatkan Kemandirian Fiskal."

Dalam sambutannya, Irwan menyambut baik inisiatif KPw BI dan Kanwil DJPb Sumbar dalam melaksanakan seminar ini. Dia juga mengharapkan adanya kontinuitas BI, dalam menyinergikan komunikasi dan kebijakan di antara sesama pemangku kebijakan dan stakeholders, dalam mendukung pembangunan daerah.

Seminar ini menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endy Dwi Tjahjono yang memaparkan asesmen terkini perekonomian daerah Sumatera Barat. Kemudian, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Ade Rohman dengan paparan perkembangan fiskal sampai dengan semester I 2017 Sumatera Barat.

Baca juga: Wahyu Purnama A Dilantik jadi Kepala BI Sumbar

Selanjutnya, Kasubdit DJPK Kemenkeu, Mariana Dyah Savitri yang memaparkan perkembangan regulasi dan isu fiskal 2017-2018 dan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK Pusat, Djustini Septiana yang menjelaskan urgensi pembiayaan fiskal baru daerah dalam rangka mendorong kemandirian daerah.

Endy Dwi Tjahjono memaparkan, pemilihan topik tersebut didasari beberapa pertimbangan, antara lain, proporsi transfer dana perimbangan terhadap APBD Sumatera Barat yang semakin besar setiap tahunnya. "Tahun 2015 proporsinya mencapai 34,28 persen, 2016 sebesar 55,66 persen, sementara proporsi dana perimbangan sampai dengan semester I 2017 mencapai 67,15 persen," terangnya.

Kemudian, adanya tren perlambatan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Dalam hal ini, pemerintah daerah perlu mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru serta sumber pembiayaan baru untuk menutupi gap kebutuhan pembiayaan dan menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.

Selanjutnya, adanya arah kebijakan pemerintah pusat, yang mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan baru serta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Baca juga: Sumbar Alami Deflasi Pertama di 2019, Ini Analisis Pemicunya

"Peran fiskal sangat penting bagi perekonomian daerah, tercermin dari pangsa belanja pemerintah yang menduduki posisi terbesar ketiga terhadap total PDRB Sumatera Barat," terang Endy pada seminar bertemakan 'Kebijakan Fiskal APBN dan APBD Tahun 2017-2018 serta Urgensi Pembiayaan Fiskal Baru Daerah dalam Mendorong Kemandirian Daerah itu.'

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: