Pembiayaan Pembangunan dengan Obligasi Daerah, Endy: Belum Ada Daerah yang Memanfaatkan
Tidak hanya itu, terang dia, pentingnya pengaruh fiskal juga tergambar dari cukup drastisnya perlambatan pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan III 2016, akibat kontraksi konsumsi pemerintah pasca dikeluarkannya kebijakan penundaan DAU dan DAK.
"Kebijakan tersebut tidak hanya menyebabkan berkurangnya porsi belanja rutin pemerintah daerah yang tidak hanya berdampak pada terganggunya pelayanan publik, juga berdampak pada pembatalan lelang sejumlah proyek strategis di Sumbar," terangnya.
Di sisi lain, perlambatan pertumbuhan ekonomi diwarnai pula oleh terus berlanjutnya tren penurunan investasi di daerah sehingga berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Baca juga: Inflasi Sumatera Barat di Akhir 2018 Terkendali
Tujuan seminar ini, terang Endy, dalam rangka memberikan pemahaman ke pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait di wilayah Sumbar, akan adanya sumber-sumber pendanaan alternatif bagi pembangunan daerah. Selain itu, seminar ini juga diharapkan diperoleh berbagai rekomendasi kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Barat.
Secara singkat, seminar ini telah berhasil menjelaskan latar belakang mengapa perlu adanya dukungan alternatif pembiayaan baru bagi daerah khususnya melalui instrumen obligasi daerah. Beberapa alasan tersebut yakni perlunya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing dan kemandirian daerah seperti yang tertuang dalam cita-cita otonomi daerah.
Alasan lainya, pembiayaan daerah diperlukan karena belanja APBD secara nasional didominasi belanja pegawai (60-70 persen), sehingga menyisakan ruang fiskal yang terbatas untuk melaksanakan pembangunan.
Kemudian, alasan lainnya adalah karena pemerintah pusat/daerah, perlu mendorong swasta (korporasi) untuk lebih berperan aktif dalam perekonomian antara lain melalui pencarian sumber pembiayaan lain.
"Meski obligasi daerah krusial bagi pembangunan daerah, namun sejauh ini belum ada satu daerah pun di Indonesia yang mengeluarkan instrumen tersebut. Kendalanya adalah karena masih kurangnya pemahaman pemangku kepentingan terhadap instrumen obligasi, serta panjangnya proses perizinan penerbitan obligasi daerah," terang Endy.
Di sisi lain, bagian terpenting dari pelaksanaan seminar ini adalah adanya insight baru kepada Pemprov maupun Pemkab/Pemko terkait pemahaman dan ketentuan penerbitan obligasi bagi daerah, termasuk mekanisme dan jenis obligasi bagi daerah
"Pesan terpenting yang ingin disampaikan dalam seminar ini adalah pinjaman daerah melalui obligasi, potensial untuk dilakukan sebagai alternatif pembiayaan daerah. Hal tersebut karena porsi pembiayaan terhadap APBD relatif masih kecil, sehingga masih ada ruang untuk melakukan hal tersebut," terang Endy.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Sambut Peraih Emas Binaraga dan Perunggu Muaythai PON XXI, Janjikan Pekerjaan di BUMD
- Gubernur Sumbar Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, Ini Janji yang Disampaikan
- Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
- Minangkabau Archery Club Gelar Lomba Memanah Piala Gubernur, Ini Harapan Mahyeldi
- 16 Tim Ikuti Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2024, Ini Harapan Mahyeldi
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024