Ferizal Tantang OPD Selesaikan Pemindahan PKL Kelok 9

Kamis, 07 September 2017, 16:55 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Ferizal Tantang OPD Selesaikan Pemindahan PKL Kelok 9
Wabup Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan memimpin rapat pengembangan kawasan pariwisata dan relokasi pedagang kaki lima bersama Sat Pol PP Sumbar dan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III di kantor bupati, Kamis (7/9/2017). (humas)

VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencarikan solusi dan membuat inovasi buat mengalihkan profesi sekitar 116 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang kawasan Fly Over Kelok IX. Hal ini menyusul bakal dilakukannya pengembangan infrastuktur di salah satu ikon daerah Limapuluh Kota tersebut.

"Saya ingin melihat, sejauh mana inovasi dari OPD kita, mencarikan solusi untuk mengalihkan profesi para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jembatan layang (Fly Over) Kelok IX," kata Ferizal dalam arahannya ketika mengikuti rapat koordinasi penertiban pedagang dan pengembangan kawasan wisata Kelok IX di ruang rapat bupati, Kamis (7/9/2017).

Selain Ferizal, hadir dalam rapat tersebut Kepala Sat Pol PP Provinsi Sumatera Barat, Zul Aliman, para pejabat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah III, para kepala OPD serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, Camat Harau Deki Yusman, bersama Wali Nagari Harau dan Wanag persiapan Aia Putiah.

Ferizal menyebut, upaya penertiban PKL di kelok IX adalah upaya yang mudah, apabila seluruh pihak memiliki komitmen bersama dan mau serius melakukannya. Mengingat, para PKL di Kelok IX juga merupakan anak nagari Limapuluh Kota yang butuh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Ibu Muda beserta Dua Balitanya Ditemukan Terlantar di Limapuluh Kota

"Oleh sebab itu, langkah pertama yang harus kita tempuh adalah, dalam jangka waktu tertentu, bagaimana mengalihkan profesi mereka yang kini sebagai pedagang ke profesi lain. Agar, penertiban yang kita lakukan, bisa berjalan baik, tanpa harus merugikan masyarakat kecil," ujarnya.

Sebagai pejabat pelaksana tugas dan kewenangan bupati, ia memerintahkan setiap OPD, menyiapkan program dan anggaran guna membantu para PKL. Dinas Perikanan, misalnya, diminta agar menyiapkan program menambak ikan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, bisa memberikan modal atau pelatihan sebagai peluang usaha baru (UKM).

Jika sekitar 116 PKL yang terdata berjualan di Kelok IX mempunyai profesi lain untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, maka para pedagang akan tertib dengan sendirinya. "Apalagi, bakal dibangun infrastuktur pendukung yang dapat menumbuhkan peluang usaha dan kerja baru di Kelok IX nantinya, tentu akan menjadi pemikiran positif bagi mereka," ujarnya.

Ferizal meminta, Camat Harau serta Wali Nagari Harau dan Wali Nagari Persiapan Aia Putiah dapat menyosialisasikan rencana pembangunan infrastuktur wisata dan penertiban Kelok IX kepada pedagang. Sosialisasi tersebut, musti dilaksanakan 3 hari ke depan, secara lisan dan pengumuman tertulis.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid19 Limapuluh Kota Berbeda, Ferizal: Jangan Fokus ke Data Sampel

Sementara itu, Zul Aliman menyebut, pihaknya sudah menerima intruksi dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno untuk segera melakukan upaya penertiban pedagang di kawasan Kelok IX. Sebab, sesuai rencana pengembangan kawasan destinasi wisata Sumatera Barat, tahun 2018 mendatang, Kelok IX akan dibangun sebuah tower dan fasilitas pendukung lainnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: