BB POM Padang Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp1,8 M

Sabtu, 12 Agustus 2017, 18:07 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
BB POM Padang Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal Senilai Rp1,8 M
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito bersama Sekda Padang, Asnel serta perwakilan lembaga terkait lainnya memusnahkan sejumlah produk ilegal senilai Rp1,8 miliar, Jumat (11/8/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumbar, melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai lebih dari Rp1,8 miliar, Jumat (11/8/2017). Pemusnahan tersebut didahului dengan pembakaran secara simbolis oleh Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito bersama Sekda Padang, Asnel serta perwakilan lembaga terkait lainnya.

"Produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan BB POM di Padang. Produk tersebut terdiri dari 860 item jenis obat, 50 item pangan, 745 item kosmetik, 519 item obat tradisional serta barang bukti titipan Kejaksaan yang sudah berkekuatan hukum," ungkap Penny.

Dikatkaan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan, sudah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri.

Dalam upaya pemberantasan peredaran produk ilegal tersebut, menurut Penny, BPOM bersama BB POM terus melakukan pengawasan secara komprehensif. Pengawasan meliputi 'pre-market' evaluation dan 'past-market control' secara rutin di seluruh Indonesia.

"Selain pengawasan, BPOM juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat pelaku UMKM agar memperoleh izin edar (MD) dari BPOM," ujarnya.

Sementara, Asnel mengatakan, Pemko Padang selaku memberikan dukungan terhadap BPOM dan BB POM dalam pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan obat dan keberadaan produk ilegal.

"Pemko Padang terus mendukung BPOM dan BBPOM dalam pengawasan dan pemberantasan (produk ilegal) di Padang," kata Asnel.

Kepala BB POM Padang, Zulkifli menyebutkan, sepanjang 2016 telah dilakukan penindakan secara pro-justitia atas 24 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan melalui beberapa kali operasi. Semua perkara tersebut terdiri atas 11 perkara terkait obat ilegal, 7 perkara terkait obat tradisional ilegal dan 5 perkara terkait kosmetik ilegal serta 1 perkara terkait pangan ilegal.

"Kita telah melakukan operasi dan penindakan. Dari 2016 ada 24 perkara terkait obat dan makanan ilegal," tukasnya. (rls/vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024