Satpam PT TKA Halangi Tamu Hadiri Peresmian PR-HSD

Sabtu, 29 Juli 2017, 23:15 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Satpam PT TKA Halangi Tamu Hadiri Peresmian PR-HSD
Sejumlah Satpam PT TKA menghadang kendaraan para tamu undangan saat kegiatan peresmian sekaligus pelepasan harimau sumatera di Penangkaran Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Jujuhan Dharmasraya, Sabtu (28/7/2017). (humas)

VALORAnews - Sejumlah undangan dan awak media menyayangkan sikap Satuan Pengamanan (Satpam) PT Tidar Kerinci Agung (TKA), atas pelarangan memasuki serta melakukan peliputan kegiatan peresmian serta pelepasan harimau Sumatera oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) yang terletak dikawasan perkebunan PT TKA di Jujuhan, Dharmasraya.

Camat Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, Muslim mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan Satpat PT TKA. Dia mengaku, datang ke acara peresmian penangkaran ini diundang secara resmi oleh PT. TKA. Apalagi, sebagian besar wilayah perkebunan PT. TKA merupakan wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo.

"Saya datang kesini diundang secara resmi oleh pihak managemen PT. TKA untuk acara peresmian. Kenapa, saat acara puncaknya saya tidak boleh masuk. Jika alasan tanpa undangan saya bisa terima. Tapi saya memiliki umdangan," kata Muslim dengan kesal.

Dia mengatakan, jika memang tidak diperbolehkan untuk menghadiri kegiatan ini buat apa undangan resmi seperti ini diberikan untuk Camat dan yang lainnya.

Baca juga: Horor! Sejarah Kampung Mati di Sariak Bayang Kabupaten Solok, Puluhan Tahun Ditinggalkan Penghuninya

Hal senada, salah seorang wartawan koran harian di Sumatera Barat, Afriadi juga merasakan hal yang sama. Dirinya datang pada kegiatan ini merupakan rombongan bersama Bupati Solok Selatan. Namun, saat masuk ke lokasi peresmian pelepasan harimau sumatera pada penangkaran pihak Satpam TKA melarangnya.

"Padahal, saya juga telah memperlihatkan kartu identitas asal media. Selain, para awak media ada beberapa pejabat lainnya yang tidak diperbolehkan masuk," jelasnya.

Menurutnya, seharusnya pihak Satpam atau managemen PT TKA tidak harus berlaku demikian. Karena, kegiatan ini merupakan kegiatan terbuka. Apalagi, banyak undangan yang tidak diperbolehkan masuk.

Sementara itu, salah seorang Satpam PT TKA yang bertugas saat itu, Doni Syaputra mengatakan, para Satpam disini hanya menjalankan tugas sesuai petunjuk dari pimpinan.

Baca juga: Harimau Sumatera Direkam Satpam di Siak, Warga Diminta Hindari Jam Aktif Sore hingga Pagi

"Kita hanya menjalankan tugas sesuai peunjuk pimpinan. Jika nama undangan yang tidak terdaftar dalam list kita tidak mengizinkan masuk," tegasnya. (dky)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: