Horor! Sejarah Kampung Mati di Sariak Bayang Kabupaten Solok, Puluhan Tahun Ditinggalkan Penghuninya
VALORANEWS.COM - Horor! Sejarah kampung mati di Sariak Bayang, Kabupaten Solok, puluhan tahun ditinggalkan penghuninya.
Desa Sariak Bayang terletak ini di Kenagarian Sungai Nanam, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti dilansir ValoraNews.com melalui kanal YouTube Raun Sabaliak Sumbar, Desa Sariak Bayang ini adalah desa yang sengaja ditinggalkan penghuninya pada puluhan tahun lalu atau lebih tepatnya 1997.
Desa Sariak Bayang ini dipindahkan oleh pemerintah karena dulunya tempat ini sangat terisolir. Sehingga warga kurang mendapatkan fasilitas seperti kesehatan, pendidikan dan fasilitas lainnya.
Konon katanya karena warga Kampung Sariak Bayang hars menembus hutan jika ingin ke kota, dikabarkan mereka sering bertemu dengan "inyiak balang" atau harimau yang notaben hutan itu adalah habitat mereka.
Jika Anda ingin ke Desa Sariak Bayang, dari arah Kebun Teh belok ke kana ke arah Jalan Lintas Alahan Panjang-Pesisir Selatan.
Kabar baiknya, setelah dilakukan pembangunan jalan penghubung Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok, saat ini posisi kampung tersebut tepat berada di pinggir jalan dan tidak terisolir lagi.
Sehingga yang ingin berkunjung ke kampung ini tidak perlu menembus hutan lagi untuk menuju ke sana.
Namun karena jalan penghubung ini belum selesai 100 persen, membuat jalan ini tetap sepi lantaran masih dalam proses pembangunan.
Ramai dikabarkan, jika jalan ini selesai kampung yang sudah lebih 10 tahun ditinggalkan tersebut bakal direvitalisasi atau dibangun kembali.
Berdasarkan penulusaran Host kanal YouTube berjudul "Penampakan Harimau di Jalan Alahan Panjang Pessel" terdapat sudah beberapa kali terlihat Harimau Sumatera menampakan diri di jalan ini.
Penulis: Rumpun4
Editor: Rumpun1
Sumber: YouTube Raun Sabaliak Sumbar
Berita Terkait
- Perempatan Kantor Pos Cabang Utama Padang jadi Titik Nol Kilometer Sumbar, Ini Alasan Ilmiahnya
- KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta
- 2022 Dokter Ahli Bedah Ikuti P2B2 PABI, Ini Harapan Audy Joinaldy
- Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi
- Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya