PN Padangpanjang Vonis Pemilik 14 Jeriken Tuak Hukuman Kurungan Seminggu
VALORAnews - Dinas Pol PP dan Damkar Kota Padangpanjang berhasil mengamankan 14 jeriken tuak beserta pemiliknya, yang tengah bertransaksi di jalan lingkar belakang RSUD, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padangpanjang Timur.
Saat ditangkap, Kurun (65), si pemilik 14 jeriken tuak tersebut, tidak dapat mengelak. Sementara, calon pembeli yang belum diketahui identitasnya, sempat melarikan diri dalam operasi penangkapan Sabtu pekan lalu.
"Ya, kami berhasil menangkap barang bukti 14 jeriken tuak, berikut tersangka pemiliknya serta satu unit mobil Suzuki APV warna Abu-abu metalik yang digunakan untuk membawa tuak tersebut dari Payakumbuh," ujar Kadis Pol PP dan Damkar Padangpanjang, Arkes Refagus, Selasa (18/7/2017).
Sementara, Kasi Penegakan Perda Dinas Pol PP, Idris menjelaskan, tersangka Kurun sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Padangpanjang, Senin (17/7/2017). "Hakim sudah menjatuhkan vonis satu minggu kurungan atau denda Rp500 ribu dan tersangka sudah menjalaninya dengan membayar denda," jelas Idris, yang juga bertindak selaku penuntut umum dalam sidang kasus Tipiring (tindak pidana ringan) di PN Padangpanjang tersebut.
Baca juga: Pemprov Sumbar Sebar Ratusan Ribu Bibit Ikan Garing untuk Masyarakat Sintuak
Dijelaskan, barang bukti tuak sudah dilakukan pemusnahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Andok. Sedangkan dendapun sudah dibayar di Kejaksaan Negeri, yang selanjutnya disetor ke kas negara dan mobil APV milik Kurun sudah dibawa pulang.
Arkes menyebutkan, keberhasilan penangkapan Tuak tersebut berkat kerjasama dengan pihak Polres Kota Padangpanjang. "Begitu ada informasi dari anggota Sat Intel Polres, anggota Pol PP langsung kami terjunkan ke lokasi dan pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Pol PP dan diproses," ujar Arkes. (rls/bri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pangdam III/Siliwangi dan Rombongan jadi 'Marapaluai Lagi' di PDIKM
- 30 Wisatawan Malaysia Nikmati One Day Atraction Suguhan Karang Taruna Silaing Bawah
- Warga Pabasko Ramaikan Festival Asasi, Ini Dua Pemenang dari Tiga Jenis Lomba
- Batik Motif Surau Silek dan Songket Antarkan Giovanzha jadi Wakil Indonesia di Dubai
- Komunitas Kicau Mania akan Gelar Event Nasional, Ini Respon Fadly Amran