DPRD Sumbar Siap Tuntaskan Ranperda Kepemudaan Tahun Ini Juga
VALORAnews - Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, disampaikan Komisi V DPRD Sumbar dalam rapat paripurna, Kamis (13/7/2017). Ranperda yang merupakan usul prakarsa DPRD in, telah ditetapkan dalam keputusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) 2017.
Juru bicara tim pembahasan Ranperda Kepemudaan yang juga wakil ketua Komisi V DPRD Sumbar, Marlina Suswati menyebutkan, Ranperda tersebut akan berperan dalam mendukung generasi bangsa dalam mencapai cita-cita masa depan.
"Pemuda bukan sebagai objek pembangunan, tetapi adalah pelaku pembangunan. Ranperda ini mendorong peran generasi muda untuk tujuan tersebut," kata Marlina.
Ranperda Kepemudaan, lanjutnya, menjadi regulasi dalam mengatur pembinaan generasi muda. Di samping itu, juga berfungsi sebagai pendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Tumbuhnya jiwa wirausaha di kalangan generasi muda akan mengubah pola pikir dari sebagai pencari kerja menjadi generasi yang mampu menciptakan lapangan kerja. Ranperda Kepemudaan telah melalui kajian yang mendalam sehingga diharapkan mampu mendorong generasi muda menjadi mandiri.
Dia menyebut, beberapa hal krusial di dalam Ranperda Kepemudaan di antaranya pembinaan, pengembangan kewirausahaan, kepeloporan serta pengawasan. Dia mengharapkan, Ranperda yang menjadi usul prakarsa DPRD Provinsi Sumatera Barat itu, bisa disahkan jadi Perda dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Asisten I Sekretariat Provinsi Sumatera Barat, Devi Kurnia dalam sambutan pemerintah terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD tersebut menyatakan, regulasi tersebut diyakini akan jadi pemacu tercapainya visi dan misi pemerintah mewujudkan generasi muda yang berkarakter melalui misi revolusi mental.
"Selanjutnya, generasi muda memang perlu didorong untuk mampu berwirausaha, mandiri dan menciptakan lapangan kerja. Ranperda ini diharapkan mampu menjadi pendorong untuk mewujudkan hal tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
Selanjutnya, Ranperda Kepemudaan akan dibahas bersama antara DPRD dengan pemerintah provinsi. DPRD berharap, Ranperda Kepemudaan dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun ini juga. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro