Temuan KPPU Medan di Padang: Minang Mart Langgar HET Tiga Kebutuhan Pokok

Selasa, 06 Juni 2017, 21:19 WIB | Olahraga | Kota Padang
Temuan KPPU Medan di Padang: Minang Mart Langgar HET Tiga Kebutuhan Pokok
Kepala Perwakilan KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu memberikan santunan pada anak yatim, saat syukuran 17 tahun lembaga tersebut di Padang, Selasa (6/6/2017). (Mangindo kayo/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pengelola Minang Mart, untuk mematuhi harga eceran tertinggi (HET) komoditi minyak goreng, gula dan daging impor beku dari India. Ketiga jenis produk bahan pokok ini, telah ditetapkan HET-nya oleh pemerintah bersama Aprindo (asosiasi pengusaha ritel Indonesia).

"Minang Mart itu sama saja dengan ritel modern lainnya. Bedanya cuma tak berjaringan secara nasional. Dengan begitu, wajib bagi pengelola untuk mematuhi HET tiga kebutuhan pokok yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Kepala KPPU Perwakilan Medan, Abdul Hakim Pasaribu, di Padang, Selasa (6/6/2017).

Pernyataan ini disampaikan Abdul Hakim dalam agenda buka bersama dengan awak media dan anak yatim dari Panti Al Ihsan. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka hari jadi KPPU yang ke-17, yang jatuh setiap tanggal 7 Juni.

Peringatan hari jadi disertai dialog ini digelar serentak di kantor pusat dan 5 kantor perwakilan KPPU di Indonesia. Bersama Abdul Hakim, ikut memaparkan kinerja KPPU, Kabag Hukum Ridho Pamungkas dengan moderator Mairunani Shinta Hapsari (Kabag Pencegahan).

Baca juga: KPPU Nilai Pemko Padang Langgar UU, Hakim: Sayang, Pemerintah Tak Bisa Ditindak

Diketahui, HET daging sapi beku ditetapkan pemerintah sebesar Rp80.000 per Kg. Kemudian, harga jual gula Rp12.500 per kg. Sedangkan HET untuk minyak goreng sebesar Rp11.000 per Kg.

Ditegaskan Abdul Hakim, pelarangan ritel modern berjaringan untuk membuka cabangnya di sejumlah daerah di Sumbar oleh kepala daerahnya, belum bisa masuk ranah persaingan usaha.

"Pelarangan ini merupakan kewenangan kepala daerah. Mungkin, kepala daerahnya mau melindungi pedagang kecil, yang dinilai masih belum sanggup bersaing langsung head to head dengan ritel modern atau sebab alasan lainnya," tukas Abdul Hakim. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: