Inilah Calon Perseorangan se-Sumbar yang akan Diverifikasi Faktual Mulai Besok

Senin, 22 Juni 2015, 10:51 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Calon Perseorangan se-Sumbar  yang akan Diverifikasi Faktual Mulai Besok
Tim Relawan pasangan HM Ramlan Nurmatias SH Dt Nan Basa & H Irwandi SH Dt Batujuah menjelang proses verifikasi dilapangan dari 23 Juni 15 sampai 6 Juli 2015, mengikuti Bimbingan Tekhnis dan Pembekalan yang dilakukkan Kordiv Teknis KPU Bukittinggi, Yasrul.

VALORAnews - Kordiv Sosialisasi KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, calon perseorangan masing-masing satu pasangan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solok Selatan, Limapuluh Kota dan Bukittinggi pada 2015 ini, dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.

"Mulai Selasa, 23 Juni hingga 6 Juli 2015 mendatang, berkas dukungan mereka akan diverifikasi secara faktual oleh panitia pemungutan suara (PPS)," ungkap Nova Indra, beberapa saat lalu.

Dikatakan, untuk Pilkada Solok Selatan, syarat dukungan minimalnya sebesar 17.450 dukungan berupa KTP. Pasangan calon Boy Iswarmen yang berlatar belakang prajurit TNI AD ini berpasangan dengan Fachril Murad (PNS, mantan Sekda Solsel), menyerahkan dukungan 19.950 (114 persen) dengan sebaran 4 dari tujuh kecamatan (50 persen lebih).

Pilkada Limapuluh Kota, pasangan calon H Rifa Yendi (swasta) yang berpasangan dengan Zulhikmi (PNS), melampirkan dukungan sebanyak 50.845 dari minimal 31.125 (163 persen) dengan sebaran tujuh dari 13 kecamatan (50 persen lebih).

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024

Untuk Pilkada Bukittinggi, pasangan calom Muhammad Ramlan Nurmatias (wiraswasta, mantan ketua KPU Bukittinggi 1999-2014) yang berpasangan dengan Irwandi (pensiunan PNS dengan jabatan terakhir Sekda Payakumbuh), menyerahkan dukungan 12.025 dari minimal 11.341 (106 persen) dengan sebaran dua dari 3 kecamatan.

Berkas dukungan mereka ini, telah disebar ke PPS sejak 19 Juni hingga Senin (22/6/2015) ini. Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan dilakukan pada 23 Juni sampai 6 Juli. Tahapan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 7-13 Juli.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten dilaksanakan pada 14-19 Juli. Tahapa, ini yang nantinya menentukan apakah ketiga pasangan calon ini dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendaftar menjadi calon bupati dan wakil bupati, atau tidak.

Pendaftaran pasangan calon akan mendaftar pada 26-28 Juli 2015 berbarengan dengan calon dari partai politik. (kyo)

Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI