Wartawan Liko Diajak Patuhi Kode Etik Jurnalistik
Terkait imbauan itu, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, mendukung harapan Joni Amir yang meminta wartawan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan.
"Kita mendukung imbauan Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan ini, karena profesi wartawan itu adalah mulia dan bukan tempat bernaungnya oknum wartawan yang bermental preman," ujar Rothman Uchok Silitongga.
Diakui Rothman, saat ini diwilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh memang diresahkan dengan keberadaan oknum wartawan yang 'petantang-petenteng' seperti preman datang mengertak-gertak para pejabat.
"Ujung-ujungnya, kedatangan oknum wartawan itu, meminta-minta proyek dan mengancam akan diberitakan di medianya apabila permintaannya tidak diakomodir," ujar Rothman.
Ditegaskan Rothman, terkait adanya oknum wartawan yang bersikap seperti ini, diminta kepada pejabat dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota tidak melayani oknum wartawan yang bermental seperti ini.
"Saya harapkan oknum wartawan seperti ini, jangan dilayani. Jika perlu, laporkan saja kepada aparat penegak hukum karena ulahnya telah merusak nama baik wartawan yang sesungguhnya," pungkas Rothman. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya