Ketua APSI Sumbar, Afriendi: UU Perkawinan adalah Ruh Indonesia yang Mengakui Keberadaan Agama

Minggu, 21 Juni 2015, 17:10 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ketua APSI Sumbar, Afriendi: UU Perkawinan adalah Ruh Indonesia yang Mengakui Keberadaan...
Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang. (istimewa)

Mereka menguji Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu." Pemohon merasa hak-hak konstitusionalnya berpotensi dirugikan dengan berlakunya syarat keabsahan perkawinan menurut hukum agama.

Menurut pemohon, pengaturan perkawinan sebagaimana yang tercantum dalam aturan tersebut akan berimplikasi pada tidak sahnya perkawinan yang dilakukan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, misalnya nikah beda agama.

Sementara, pengujian UU Perkawinan yang mengatur batas usia nikah perempuan ini diajukan Indri Oktaviani, FR Yohana Tantiana W, Dini Anitasari, Sabaniah, Hidayatut Thoyyibah, Ramadhaniati dan Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA).

Baca juga: Afriendi Sikumbang Lantik 16 Advokat Baru APSI Sumbar

Mereka mengajukan uji materi Pasal 7 Ayat (1) yang berbunyi "Perkawinan hanya diizinkan bila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun."

Pasal 7 Ayat (2) berbunyi, "Dalam hal penyimpangan dalam ayat (1) pasal ini dapat minta dispensasi kepada pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita."

Pemohon berpendapat bahwa aturan tersebut telah melahirkan banyak praktik perkawinan anak, khususnya anak perempuan, mengakibatkan perampasan hak-hak anak, terutama hak untuk tumbuh dan berkembang. Mereka mengacu pada Pasal 28 B dan Pasal 28 C Ayat (1) UUD 1945. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI