Paripurna Perubahan RPJMD 2016-20121: Upaya Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Belum Terlihat

Rabu, 24 Mei 2017, 09:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Paripurna Perubahan RPJMD 2016-20121: Upaya Dongkrak Pendapatan Asli Daerah Belum Terlihat
Ketua Pansus Perubahan Kebijakan Umum dan Program Pembangunan RPJMD 2016-2021, Mochklasin menyerahkan laporan pembahasan pada pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano, dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Selasa (23/5/2017). Rapat

"Penambahan PAD ini bukan untuk kepentingan DPRD atau pemerintah saja, tetapi adalah untuk kepentingan masyarakat. Program pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal, kalau sumber-sumber pendapatan tidak memberi kontribusi yang lebih besar," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius Dt Intan Bano mengingatkan Pemprov Sumbar mengenai sorotan fraksi-fraksi tersebut. Menurutnya, pascapengalihan kewenangan terhadap 11 sub urusan termasuk sektor pajak dan retribusi daerah, menjadikan optimalisasi dan peningkatan PAD tersebut memungkinkan untuk dilakukan.

"Saran dari fraksi-fraksi sudah disampaikan dan ini hendaknya jadi perhatian kepala daerah. Adanya pengalihan kewenangan menjadikan peningkatan itu bisa dilakukan," tegas Arkadius.

Baca juga: Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah

Dia menambahkan, optimalisasi penggalian potensi sumber daya alam untuk memacu peningkatan PAD penting dilakukan agar program pembangunan daerah dapat dipercepat. "Pembangunan membutuhkan biaya dan melalui peningkatan PAD, biaya tersebut bisa dipenuhi," tegasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit usai rapat paripurna menyampaikan, target peningkatan PAD hingga akhir RPJMD 2016-2021 memang dipatok pada angka 8 persen. Dengan demikian, harus ada peningkatan sekitar 1,5 persen per tahun.

"Mendengarkan saran dan pendapat dari DPRD ini, tentunya akan diupayakan peningkatan sehingga bisa dipacu melebihi target yang telah ditetapkan," tukas dia.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui optimalisasi penggarapan sumber PAD dan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru, sehingga pendapatan daerah menjadi naik. Untuk 2017 ini, PAD Sumatera Barat diproyeksikan Rp1,7 triliun atau naik dari tahun sebelumnya sekitar Rp1,5 triliun lebih. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: