KI Sumbar Kalimpasiangan, Sengketa Bejibun: Perki Beri Peluang Penyelesaian Sengketa ke KI Pusat, Arfitriati: Malu Kita

Senin, 15 Mei 2017, 12:32 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI Sumbar Kalimpasiangan, Sengketa Bejibun: Perki Beri Peluang Penyelesaian Sengketa ke...
Majelis komisioner KI Sumbar yang terdiri dari Adrian Tuswandi, Arfitriati dan Yurnaldi, tengah menyidangkan sengketa antara Daniel dan PDAM Padang, terkait informasi tambahan biaya jika membayar melalui bank (PPOB), Senin (15/5/2017). (istimewa)

"Sementara, sengketa yang dimohonkan publik sejak Januari 2017 belum diregister karena terkendala sekretaris dan anggaran tadi," ujarnya.

Menurut Perki 1/2013, kata Arfitriati, permohonan bisa diajukan ke KI Pusat di Jakarta.

"KI belum terbentuk, ruang sidang tidak punya dan tidak ada dianggarkan di APBD, maka hak penyelesaian bisa diajukan ke KI Pusat," ungkapnya.

Baca juga: KI Sumbar Minta Setiap PPID Pasang Target Nol Sengketa Informasi

"Tapi, hal ini belum kita lakukan karena kita masih percaya kepada proses penganggaran yang dilakukan Pemprov Sumbar. Juga karena malu, masak KI Sumbar sudah ada sengketa, dialihkan penyelesaiannya ke KI Pusat," tambah Arfitriati. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI