Daniel Ngotot Minta Dokumen Perjanjian PDAM-Bukopin Sebelum PPOB
VALORAnews - Daniel St Makmur, tetap ngotot meminta dokumen perjanjian PDAM dengan bank Bukopin sebelum PPOB.
"Saya tetap minta perjanjian pembayaran ke Bank Bukopin sebelun PPOB diterapkan perusahaan air ledeng itu," ujar Daniel pada persidangan penyelesaian sengketa informasi publik Senin (15/5/2017) di ruang sidang KI Sumbar.
Sementara, empat informasi lain yang diminta Daniel di persidangan sebelumnya, sudah diberikan PDAM Padang selaku termohon.
"Ya, tapi sebelum PPOB mana? Kalau ini informasi publik, PDAM harus berikan juga atau PDAM buat surat kalau informasi itu tidak dikuasai," ujar Dainel yang juga PNS Pemko Padang itu.
Baca juga: PDAM Tirta Antokan Luncurkan Produk AMDK Agam Water, Ini Target Bupati
Sidang sengketa informasi publik ini, dipimnpin Ketua Majelis Komisioner, Arfitriati dan Yurnaldi serta Adrian selaku anggota majelis komisioner.
Arfitiriati mengatakan, PDAM sudah menjelaskan alasan tidak adanya dokumen sebelum PPOB. Yakni karena gempa yang melanda Sumbar pada 2009 lalu.
"Tapi, tidak bisa disampaikan secara lisan di persidangan saja. Termohon harus menujukan itikad baik untuk mendapatkannya dan harus tertulis. Karena ada dua pihak, tentu dokumen dimaksud juga ada di Bukopin, PDAM tinggal minta aja toh," ujar Arfitriati kepada termohon yang diwakili Kabag Hukum PDAM Padang, Nina.
Sedangkan Adrian menegaskan, dari lima informasi dan dokumentasi yang diminta pemohon, termohon sudah berikan empat.
Baca juga: PDAM belum Berkontribusi terhadap PAD, Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Pengawasan DPRD Sumbar
"Hanya satu informasi lagi yang dilakukan proses penyelesaiannya dalam persidangan. Pada intinya, nanti akan terjawab setelah kesimpulan para pihak dan pertimbangan majelis pada amar putusannya," ujar Adrian.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro