Unand Batasi Aktivitas Mahasiswa Berorganisasi, Defi: Ini Pembunuhan Proses Kaderisasi Kepemimpinan

Minggu, 30 April 2017, 22:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Unand Batasi Aktivitas Mahasiswa Berorganisasi, Defi: Ini Pembunuhan Proses Kaderisasi...
Ketua PKC PMII Sumbar, Defi Mulyadi (kanan) saat berdialog dengan berbagai elemen kemahasiswaan, menyikapi pelarangan bagi mahasiswa baru mengikuti kaderisasi organisasi ekstra kampus yang tak dapat izin dari rektorat, kemarin. (Istimewa)

VALORAnews - Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat, Defi Mulyadi menilai, kebijakan kampus Unand yang melarang mahasiswa tidak melaksanakan dan mengikuti kegiatan kaderisasi yang dilakukan organisasi kemahasiswaan, merupakan kebijakan yang tidak tepat.

"Kebijakan ini terkesan membatasi ruang gerak intelektual mahasiswa," terang Defi Mulyadi, Minggu (30/4/2017).

Tidak hanya itu dalam kebijakan itu, terangnya, pihak Unand juga melarang kegiatan yang berorientasi studi dan latihan-latihan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan tanpa izin.

Sebelumnya pihak kampus Unand membuat surat perjanjian yang harus ditandatangani oleh mahasiswa baru angkatan 2017, yang bisa dilihat pada unand.ac.id

Baca juga: PKC PMII Riau Rencanakan jadi Tuan Rumah Kongres, Ini Saran Ketua DPRD Riau

Defi menjelaskan, selama ini spirit mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi kerap diakomodasi dalam arus organisasi kader. Hal ini sudah terbukti pada setiap proses demokrasi bangsa ini.

"Surat perjanjian mahasiswa ini kenyataannya mengarah kepada pengkebirian hak-hak intelektual mahasiswa," tegas Defi yang juga alumni Sejarah FIB Unand ini.

Tidak dapat dielak, terangnya, organisasi eksternal telah menjadi lokomotif untuk menggerakkan mahasiswa pada ranah gerakan sosial dan berbagai lini.

"Tujuan lain berorganisasi itu ialah sebagai ranah mahasiswa dalam pendidikan politik dan demokrasi yang tetap menjunjung integritas. Masak hal ini dilarang pula," tandasnya.

Baca juga: Indikasi Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid19 di Sumbar, Ini Pernyataan Sikap PKC PMII

Menurut Defi yang juga mahasiswa pascasarjana Unand, kebijakan ini sebagai sebuah kemunduran untuk proses kebebasan intelektual di Unand. "Sejatinya mahasiswa yang mengemban amanat sebagai insan terdidik akan kembali ke habitat aslinya di masyarakat yang tentunya tidak cukup dengan bekal ilmu yang didapatkan di ruang-ruang kampus, sebagaimana misi yang diemban sebuah perguruan tinggi dalam Tri Dharma," ungkapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: