Mendikbud Beri Sinyal Hentikan Proyek Monas PDRI, Ferizal: Jangan Khinati Sejarah
VALORAnews - Kunjungan kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhajjir Effendy dalam rangka meninjau ulang proyek pembangunan monumen nasional dan museum PDRI di Kototinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, mendapat tanggapan dari tokoh daerah setempat.
Pernyataan Muhajjir yang memberi signal bakal mengevaluasi atau tidak melanjutkan pembangunan Monas PDRI, dinilai sebagai pernyataan penghianatan terhadap sejarah. Sebab, pembangunan Monumen PDRI sudah menjadi komitmen bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri pada 2008 lalu.
"Selaku putra daerah yang juga pengurus YPP-PDRI tahun 1948-1949, kami tentu keberatan mendengar sinyal Pak Mendikbud. Pak Menteri, seyogianya lebih memahami sejarah PDRI dan ikut mendorong melanjutkan proyek yang tengah mangkrak. Bahasanya jangan dihentikan, karena Pak Mendikbud, bisa menghianati sejarah," kata Ferizal Ridwan, Sekretaris YPP-PDRI tahun 1948-1949 Sumatera Barat, kepada wartawan di Limapuluh Kota, Selasa (25/4/2017).
Kesepakatan lima menteri itu, katanya, tidak hanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga meliputi Menteri di Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Termasuk juga 4 lembaga non kementerian lainnya.
Baca juga: Ibu Muda beserta Dua Balitanya Ditemukan Terlantar di Limapuluh Kota
Mendikbud selaku salah satu kementerian yang terlibat dalam SKB 5 Menteri, harap Ferizal, mestinya ikut mendorong kementerian dan lembaga negara lain merealisasikan komitmen yang sudah dibuat pada rezim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Terutama perihal pemberian kompensasi terhadap daerah-daerah di basis PDRI.
Ferizal yang juga Wakil Bupati Limapuluh Kota, itu mengaku akan sangat kecewa dan menyesalkan apabila pihak kementerian mengambil langkah penghentian pembangunan monumen PDRI di Kototinggi, hanya karena alasan tekhnis pengerjaan oleh perusahaan pelaksana proyek. Karena, itu merupakan tanggung-jawab penuh perusahaan pelaksana proyek.
"Tentu saja, banyak tokoh dan masyarakat di daerah kami akan dirugikan, jika saja pembangunan monumen (PDRI) dihentikan. Karena tidak sedikit upaya yang sudah dilakukan, guna memperjuangkan serta mengupayakan pelurusan sejarah bangsa ini. Jangan hanya karena muak melihat satu tikus, lalu, lumbung dibakar," tutur Ferizal.
Sebagai kuasa pengguna anggaran atas proyek, Ferizal tidak mempersoalkan proses evaluasi yang dilakukan Kemendikbud. Karena secara kewenangan, Mendikbud memiliki kewenangan penuh atas tugas tersebut. Tetapi, ia mengharapkan Kementerian jangan hanya mempertimbangkan tata-letak koordinat atau masalah kegagalan teknisnya.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid19 Limapuluh Kota Berbeda, Ferizal: Jangan Fokus ke Data Sampel
Mendikbud kiranya perlu mempertimbangkan dan evaluasi atas kelanjutan anggaran atau kompensasi lainnya sesuai komitmen yang sudah dibuat. Ferizal mengajak, Mendiknas memahami sejarah tentang PDRI 1948-1949 yang menjadi mata rantai agenda nasional, yakni Bela Negara.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya