80 Personil Satpol PP Dikerahkan Selama Ramadhan

Rabu, 17 Juni 2015, 11:00 WIB | News | Kota Bukittinggi
80 Personil Satpol PP Dikerahkan Selama Ramadhan
Wako Bukittinggi, Ismet Amzis bersama Irwan Prayitno (gubernur Sumbar) dan warga, melakukan senam di pelataran taman Jam Gadang. (Humas Pemko Padang)

VALORAnews - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) akan menggerahkan sebanyak 80 personil Satpol PP guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Syafnir, Rabu (17/6/15), menyatakan, rasa aman dan nyaman tersebut diberikan dengan menggelar razia warung kelambu, razia yustisi dan razia penyakit masyarakat (pekat).

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, razia warung kelambu tersebut diagendakan sebanyak 15 kali selama Ramadhan, razia yustisi sebanyak lima kali dan razia pekat sebanyak tiga kali.

Tiga jenis kegiatan yang telah dijadwalkan tersebut sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Hal itu guna memberi rasa aman dan nyaman bagi umat muslim menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Baca juga: Ramdalel Dinilai Cocok Dampingi Erman Safar di Pilkada Bukittinggi

Disamping tiga jenis razia itu, Satpol PP juga menggencarkan patroli wilayah, yakni di seputaran taman jam gadang serta ke perkerangan atau lingkungan masjid, yang ada di Bukittinggi.

"Patroli wilayah tersebut guna mencegah orang-orang tak bertanggung jawab membunyikan kembang api dan marcon. Berdasarkan Perda No. 3 tahun 2015 tentang trantibum, kembang api dan marcon dilarang selama Ramadhan," katanya.

Satpol PP sendiri tidak akan menjadwalkan kapan hari dan jam akan melakukan razia, yang jelas selama Bulan Ramadhan akan ada terus razia.

Selain satpol PP beberapa lembaga dan isntasi lain juga akan dilibatkan, diantaranya adalah TNI, Polisi, Subden POM dan beberapa instansi lainnya.

Baca juga: Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi 2024, Posyandu Nuri Dinilai Tim Provinsi

Razia dilakukan dalam bulan Ramadhan juga bahagian untuk menekan tingkat perbuatan maksiat. (ham)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: