Kewenangan Diubah, RPJMD Tak Lagi Relavan, Penyusunan APBD Kehilangan Pedoman

Rabu, 19 April 2017, 21:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kewenangan Diubah, RPJMD Tak Lagi Relavan, Penyusunan APBD Kehilangan Pedoman
Ketua Pansus RPJMD Sumbar, Mochklasin didampingi HM Nurnas (wakil ketua), Syafruddin (Asisten II Setdaprov Sumbar) dan lainnya, tengah membahas perubahan RPJMD 2016-2021, Rabu (19/4/2017). (humas)

Selain itu, peningkatan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, jadi topik hangat di Pansus perubahan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan indikasi rencana program yang disertai kebutuhan pendanaan Provinsi Sumbar 2016-2021. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: