Kewenangan Diubah, RPJMD Tak Lagi Relavan, Penyusunan APBD Kehilangan Pedoman

Rabu, 19 April 2017, 21:33 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Kewenangan Diubah, RPJMD Tak Lagi Relavan, Penyusunan APBD Kehilangan Pedoman
Ketua Pansus RPJMD Sumbar, Mochklasin didampingi HM Nurnas (wakil ketua), Syafruddin (Asisten II Setdaprov Sumbar) dan lainnya, tengah membahas perubahan RPJMD 2016-2021, Rabu (19/4/2017). (humas)

Selain itu, peningkatan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, jadi topik hangat di Pansus perubahan kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan indikasi rencana program yang disertai kebutuhan pendanaan Provinsi Sumbar 2016-2021. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI