517 ASN Limapuluh Kota Naik Pangkat, 174 Pensiun

Senin, 17 April 2017, 22:32 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
517 ASN Limapuluh Kota Naik Pangkat, 174 Pensiun
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi memberikah arahan pada pelaksanaan apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (17/4/2017). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Momen Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke 176 pada tahun 2017 ini, jadi berkah tersendiri bagi 517 orang pejabat dan pegawai (ASN) karena mengalami kenaikan pangkat periode 1 April 2017 ini.

Kabar baik tersebut diumumkan Plt Kepala BKPSDM, Aneta Budi Putra di hadapan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan (Wabup) serta puluhan pejabat dalam pelaksanaan apel gabungan bersama pejabat-aparatur Pemkab di halaman kantor Bupati, kawasan Bukiklimau, Sarilamak, Harau, Senin (17/4/2017) pagi.

"Berdasarkan PP No 96 Tahun 2000, PP No 9 Tahun 2003, PP No 12 Tahun 2012, PP No 33 Tahun 2015, serta SK BKN No 12 Tahun 2002 dan Peraturan Kepala BKN No 32 Tahun 2015, untuk kenaikan pangkat periode April 2017 di Kabupaten Limapuluh Kota yang diusulkan untuk 517 orang," sebut Aneta Budi, dalam laporannya.

Dikatakan Budi, dari 517 orang PNS yang mengalami kenaikan pangkat, terdiri dari 43 orang ASN golongan IV, 413 orang golongan III, 53 orang golongan II serta 8 orang golongan I. Dari total pengusulan tersebut, katanya, sebanyak 450 orang sudah memperoleh persetujuan, sebanyak 67 orang sedang dalam proses pemeriksaan badan kepegawaian nasional (BKN).

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Aneta menyebut, dalam pengusulan kenaikan pangkat periode I April 2017 ini, terdapat beberapa permasalahan, sehingga mengakibatkan keterlambatan memperoleh persetujuan dari BKN. Beberapa permasalahan itu, katanya, antara lain permasalahan pada SKP, Permasalahan pada PAK serta proses administrasi dalam jabatan fungsional tertentu seperti pembebasan sementara dan pengangkatan kembali.

Selain mendapat usulan kenaikan pangkat, lanjut Aneta Budi, sebanyak 174 orang pejabat dan pegawai Limapuluh Kota tercatat mencapai batas usia pensiun pada 2017 ini. Dari jumlah tersebut, sampai April tahun sebanyak 63 orang telah memperoleh SK pensiun. Adapun terhitung pada Mei-Juni 2017, sebanyak 32 orang mencapai batas usia pensiun.

"Saat ini, SK pensiun bagi PNS dimaksud sudah diterbitkan," tukas sembari menyebut, total data pensiun yang tersisa hingga Juli 2017 tercatat sebanyak 111 orang.

Sementara, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi dalam sambutannya menyebut, kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap negara. Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Kepada Pegawai kami yang telah dinaikkan pangkatnya, diharapkan lebih bersemangat dan bekerja maksimal melayani masyarakat, sehingga dapat terbentuk pelayanan prima. Saya ingin mengajak, bapak-ibuk semua, agar merubah mindset berfikir, bahwa kita bukanlah bos, tetapi pelayan bagi masyarakat. Untuk itu, marilah kita bekerja secara profesional dan proporsional," sebut Irfendi.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: