Ini Dasar Hukum Berzakat Kurangi Nilai Penghasilan Kena Pajak
Setelah mengetahui bahwa zakat adalah pengurang dari penghasilan kena pajak yang jelas diatur dalam undang-undang. Jadi, kini saatnya kita menunaikan kewajiban berzakat bagi seorang muslim. Karena dengan berzakat, dapat membantu sesama yang membutuhkan dalam mengubah total kehidupannya, layaknya pemaknaan zakat 360 derajat. (rls)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro