DPRD Sumbar Pelajari Pola Ketahanan Pangan NTB

Jumat, 31 Maret 2017, 10:13 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Pelajari Pola Ketahanan Pangan NTB
Komisi II DPRD Sumbar, melakukan studi komparatif ke Provinsi NTB, Kamis (30/30/2017) terkait ketahanan pangan seiring telah disahkannya Perda Kemandirian Pangan beberapa waktu lalu. (humas)

VALORAnews -- Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, Yuliarman menjelaskan, persoalan alih fungsi lahan jadi kekhawatiran semua pihak. Sehingga, perlu ditetapkan sebuah kebijakan yang mengatur, agar luas lahan pertanian bisa dipertahankan.

"Berkurangnya lahan pertanian akan mengancam ketahanan pangan. Dalam rangka mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian karena terjadi alih fungsi lahan, perlu dilahirkan sebuah kebijakan agar tidak mengancam ketahanan pangan," jelas Yuliarman, Kamis (30/3/2017).

Hal itu dikatakan Yuliarman, sekaitan Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Sumbar Nusa Tenggara Barat, mulai Kamis kemarin. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mencari daerah pembanding sekaligus mencari masukan untuk penerapan kebijakan yang sama di Sumatera Barat.

Dikatakan Yuliarman, Pemprov Nusa Tenggara Barat telah menerapkan suatu kebijakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyempitan lahan pertanian. Di daerah itu, pemerintah bersama unsur-Forkopimda dan masyarakat menyikapi persoalan lahan dengan arif, sehingga lahan pertanian tetap terjaga.

Baca juga: Komisi III DPRD Kepri Cari Tahu Kiat Pembangunan Infrastruktur ke DPRD Sumbar

Hal paling menarik yang bisa dicatat dari kunjungan tersebut, ternyata Pemprov NTB telah memiliki peta lahan pertanian. Hal itu sangat memudahkan pemerintah setempat melakukan penataan dan pengelolaan, termasuk potensi-potensi pengembangan. Kemudian, Pemprov NTB juga telah memiliki regulasi terkait lahan berkelanjutan.

"Kami rasa, ini yang perlu jadi catatan bagi Sumatera Barat, lahan pertanian perlu dipetakan untuk memudahkan penataan, pengelolaan, potensi pengembangan juga terkait penyusunan program-program ke depan," ujar Yuliarman.

Dikatakan Yuliarman, kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif ini, merupakan bagian dari implementasi Perda Kemandirian Pangan yang telah dimiliki Pemprov Sumatera Barat. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: