Payung Hukum Retribusi Terminal Type B di Sumbar Belum Ada
Kemudian, Terminal Sijunjung di Ranah Sigadiang, kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung. Kemudian Terminal Batusangkar di Nagari Sigarunggung, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar, Terminal Pasaman di Kab Pasaman, Terminal Padang di Jl Pemuda yang telah berganti mall.
"Sebelum penerapan penarikan retribusi, pembenahan terminal tipe B dan pelabuhan perikanan perlu dikaji lebih paripurna, mengingat saat ini banyak terminal yang tidak dimanfaatkan. Kalau tidak bisa dimanfaatkan bisa digunakan untuk kegiatan lain," ulasnya.
Atas kondisi terminal di Sumbar saat ini, Sitti Izzati Aziz mengingatkan, pentingnya pembenahan baik terhadap infrastruktur maupun terhadap pelayanan. Sarana prasarana harus dibenahi untuk meningkatkan pelayanan, seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pelayanan terminal. (rls/kyo)
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro