Gubernur Sampaikan Jawaban atas Ranperda Propem Perda

Jumat, 17 Maret 2017, 16:49 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sampaikan Jawaban atas Ranperda Propem Perda
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim dan wakil ketua serta Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar, saat memimpin paripurna tentang dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap Ranperda Propem Perda, Jumat (17/3/2017). (humas)

VALORAnews -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) diajukan pemerintah provinsi diharapkan dapat dukungan positif dari fraksi-fraksi di DPRD. Aturan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan Propem Perda.

"Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014, penyusunan Perda dilakukan melalui Propem Perda sehingga Perda yang dihasilkan tersusun secara sistematis, terpadu dan terarah sesuai skala prioritas yang jelas," kata Hendra pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap Ranperda Propem Perda, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, dengan adanya Ranperda tentang Penyusunan Propem Perda, merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda. Diakui, beberapa tahun terakhir banyak Ranperda yang masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), belum terealisasikan secara keseluruhan.

Terhadap Ranperda Propem Perda tersebut, Hendra menyatakan, pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD memberikan dukungan yang sangat baik. Namun demikian, untuk penyempurnaan substansi dari Ranperda ada beberapa masukan dan saran dari fraksi-fraksi.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran

"Di antaranya perlu ada pasal yang mengatur tentang Ranperda yang berasal dari usulan inisiatif DPRD, dalam penyusunannya dibantu tim ahli DPRD yang bersifat ad-hoc," ujarnya.

Sementara, Sekdaprov Sumatera Barat, Ali Asmar yang membacakan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi menyatakan, pemerintah provinsi akan menjadikan masukan dan saran DPRD sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan.

"Dalam pembahasannya nanti, DPRD tentu akan mendalami dan mengkaji secara detail bersama tim dari pemerintah daerah. Saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan demi penyempurnaan Perda tersebut," katanya.

Rapat paripurna itu beragendakan mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda. Pandangan umum Fraksi DPRD ini telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya pada Kamis (16/3/2017).

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Gelar Silaturahmi usai Dilantik, Persiapkan Pembentukan Fraksi dan AKD

Tiga Ranperda yang dibahas ini adalah Ranperda tentang Propem Perda, Ranperda Perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang perubahan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: