Pemberhentian Honorer Tak Bisa Dibawa ke Ranah Hubungan Industrial

Selasa, 14 Maret 2017, 20:42 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pemberhentian Honorer Tak Bisa Dibawa ke Ranah Hubungan Industrial
Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Zalman Zaunit (berpeci di baris kedua), saat rapat kerja dengan Disnakertrans, Selasa (14/3/2017). Rapat kerja ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Yuliarman serta dihadiri sejumlah anggota lainnya. (humas)

"Kita mendorong pemerintah menggunakan jasa pihak ketiga, agar tidak ada lagi kasus tenaga kerja di pemerintahan yang digaji jauh dari nominal UMR. Kan terasa aneh, kita mengawasi perusahaan swasta agar membayar pekerjanya sesuai UMR. Sementara, pemerintah sendiri melanggar UMR itu," kata fungsional pengawas Disnakertrans Sumbar, Devi yang ikut hadir dalam rapat kerja itu. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI