Pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Sumbar, Marlis: Yang Lama Belum Bubar Kok Dibentuk lagi
VALORAnews - Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumbar, Marlis keberatan jika lembaga legislatif tingkat provinsi ini, membentuk kembali panitia khusus (Pansus) Perubahan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Sumbar.
"Sampai paripurna ini digelar, Pansus Perubahan Peraturan Tata Tertib yang dulu, belum ada kejelasannya. Juga belum ada laporan pansus itu secara resmi ke DPRD melalui rapat paripurna, terkait pembahasan yang telah dilakukan," ungkap Marlis saat menyampaikan interupsinya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano, Kamis (9/3/2017).
Dalam paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit ini, juga hadir wakil ketua lainnya, Guspardi Gaus dan Darmawi. Undangan dari OPD, Forkopimda serta pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya, juga hadir dalam paripurna ini.
Selain pembentukan Pansus perubahan Tatib, paripurna ini juga mengagendakan penyampaian nota pengantar tiga Ranperda yang diusulkan legislatif untuk dibahas bersama dewan. Yakni, Ranperda tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Tenaga Kerja, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Perda No 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Interupsi Marlis ini, disahuti Apris yang juga wakil ketua di Pansus perubahan Tata Tertib terdahulu. "Ada peraturan pemerintah yang belum keluar, sehingga pembahasan perubahan Tata Tertib ini terhenti," ujar Apris.
Apris menyarankan, pimpinan DPRD memfasilitasi Pansus yang lama untuk menyampaikan pembahasan yang telah dilakukan.
Hal senada disampaikan Liswandi, ketua Pansus Perubahan Tatib sebelumnya. "Kita minta pimpinan bersama ketua fraksi, untuk rapat kembali memutuskan kelanjutan pansus yang kami pimpin ini. Sehingga, kita tidak mengalami persoalan di kemudian hari," tukasnya.
Sementara, angggota Fraksi PKS DPRD Sumbar, Mochklasin menyarankan, pimpinan dewan melalui rapat paripurna ini menambah satu pasal lagi tentang berakhirnya masa tugas Pansus Perubahan Tatib terdahulu.
Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
"Ini biar efektif saja sehingga program kerja yang telah kita bahas ini bisa dilanjutkan," saran Mochklasin.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro