Pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Sumbar, Marlis: Yang Lama Belum Bubar Kok Dibentuk lagi
Usai mendengar saran dan pendapat anggota dewan, Arkadius memutuskan untuk menskor paripurna selama 15 menit. "Kita meminta pimpinan dewan bersama ketua fraksi dan pimpinan alat kelengkapan lainnya, untuk rapat terbatas di ruang rapat pimpinan guna menentukan langkah terbaik soal pansus perubahan Tatib ini," tukas Arkadius.
Sampai berita ini diturunkan sekitar pukul 11.43 WIB, rapat pimpinan masih berlangsung. Sudah lebih dari 15 menit dari waktu skorsing sidang yang diketok palukan sekitar pukul 11.20 WIB. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro