Majelis KI Sumbar Pelajari Informasikan Dikecualikan PLN di Sidang Setempat

Senin, 27 Februari 2017, 13:50 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Majelis KI Sumbar Pelajari Informasikan Dikecualikan PLN di Sidang Setempat
Kuasa PLN Wilayah Sumbar, Irwan, menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, saat berlangsung pemeriksaan setempat Majelis Komisioner KI Sumbar, Senin (27/2/2017) di PLN Wilayah Sumbar. (istimewa)

"Perjanjian kerjasama ini dilakukan PLN Pusat. Kita di wilayah hanya diberikan salinan sebagai pegangan dalam pelaksanaannya untuk wilayah kami. Soal data dan mekanismenya, itu semua di pusat karena data pelanggan se Indonesia terpusat," ujar Kuasa PLN, Irwan.

Pemeriksaan setempat berlangsung satu jam. Setelah agenda ini, Rabu depan Majelis Komisioner melanjutkan sidang ajudikasi mendengarkan keterangan dari pihak Bukopin. "Insya Allah pertengahan Maret, sengketa ini sudah bisa diputuskan," harap Adrian. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI