PAN Sumbar Teken MoU Keterbukaan Informasi

Selasa, 21 Februari 2017, 21:44 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
PAN Sumbar Teken MoU Keterbukaan Informasi
Sekretaris DPW PAN Taslim dan Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal, menandatangani MoU Keterbukaan Informasi Publik disaksikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais, Selasa (21/2/2017) di Padang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Sedangkan soal KI terus bekerja tanpa anggaran APBD seperti halnya komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) Sumbar, Taslim sangat prihatin dengan pola penganggaran di Sumbar.

"KI itu lembaga yang diperintahkan oleh UU membetuknya. Untuk KI Provinsi, menurut UU 14/2008 anggarannya di APBD provinsi, lalu di Sumbar tidak dianggarkan. Ini memprihatinkan sekali," terangnya.

"Saya minta Fraksi PAN di DPRD Sumbar, untuk segera mencarikan solusi bagaimana KI dan KPID dilakukan penyesuaian anggarannya. KI itu diisi oleh orang terpilih oleh DPRD, kok dibiarkan bekerja tanpa APBD," ujar Taslim.

Baca juga: Raflis Paparkan 18 Inovasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi di MAN 2 Pessel

Sedangkan Syamsu Rizal mengakui, sudah dua bulan komisioner KI bekerja tanpa diberi uang kehormatan akibat tak ada di APBD Sumbar 2017.

"Saat ini, kita masih menunggu solusi penganggarannya. KI dan KPID tanpa anggaran, karena ada seorang pejabat di Kominfo --waktu masih bergabung dengan Dishubkominfo-- yang menafsirkan UU Pemda terlalu maju, sehingga TAPD Sumbar mengikuti pula. Akibatnya, KI dan KPID tak ada anggarannya di APBD. Padahal, di provinsi lain di NKRI ini, KI dan KPID bisa masuk dalam APBD," tegas Syamsu Rizal. (rls/kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024