PAN Sumbar Teken MoU Keterbukaan Informasi
Sedangkan soal KI terus bekerja tanpa anggaran APBD seperti halnya komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID) Sumbar, Taslim sangat prihatin dengan pola penganggaran di Sumbar.
"KI itu lembaga yang diperintahkan oleh UU membetuknya. Untuk KI Provinsi, menurut UU 14/2008 anggarannya di APBD provinsi, lalu di Sumbar tidak dianggarkan. Ini memprihatinkan sekali," terangnya.
"Saya minta Fraksi PAN di DPRD Sumbar, untuk segera mencarikan solusi bagaimana KI dan KPID dilakukan penyesuaian anggarannya. KI itu diisi oleh orang terpilih oleh DPRD, kok dibiarkan bekerja tanpa APBD," ujar Taslim.
Baca juga: Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Sedangkan Syamsu Rizal mengakui, sudah dua bulan komisioner KI bekerja tanpa diberi uang kehormatan akibat tak ada di APBD Sumbar 2017.
"Saat ini, kita masih menunggu solusi penganggarannya. KI dan KPID tanpa anggaran, karena ada seorang pejabat di Kominfo --waktu masih bergabung dengan Dishubkominfo-- yang menafsirkan UU Pemda terlalu maju, sehingga TAPD Sumbar mengikuti pula. Akibatnya, KI dan KPID tak ada anggarannya di APBD. Padahal, di provinsi lain di NKRI ini, KI dan KPID bisa masuk dalam APBD," tegas Syamsu Rizal. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro