PAN Sumbar Teken MoU Keterbukaan Informasi
VALORAnews - Temu Legislatif dan Eksekutif Partai Amanat Nasional se-Sumbar, diakhiri dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Keterbukaan Informasi Publik antara DPW PAN dengan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Penandatangan MoU ini disaksikan Ketua Pemenangan Pemilu Nasional DPP PAN yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais, Selasa (21/2/2017) di Padang.
"Sebagai partai politik dan lembaga publik, PAN mau tidak mau harus siap dengan keterbukaan informasi. Untuk itu, penandatanganan MoU dengan KI Sumbar, harus kita apresiasi. Ini sebagai bentuk komitmen pada konstituen maupun masyarakat banyak, bahwa PAN menjunjung tinggi transparansi," ujar Hanafi Rais usai acara.
Sedangkan Sekretaris DPW PAN Sumbar, Taslim mengatakan, partainya sadar bahwa keterbukaan informasi bagian dari misi menangkan PAN pada Pemilu 2019 mendatang. Karena, masyarakat dapat leluasa mengakses informasi apa saja terkait PAN.
"PAN sebagai partai politik di UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan badan publik yang wajib melayani informasi publik," ujar Taslim.
Baca juga: KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji
Wakil Sekretaris DPW PAN Sumbar, Isa Kurniawan menambahkan, dengan MoU ini maka pola keterbukaan informasi publik di PAN tentu harus segaris dengan perintah UU KIP.
"Kita punya prasarana untuk memenuhi keinginan masyarakat terkait informasi tentang PAN. Ada facebook, twitter, whatsapp group, web resmi dan masyarakat bisa juga langsung minta informasi ke kantor PAN si Wisma Warta Ulakkarang," ujar Isa.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsu Rizal menyatakan, PAN jadi Parpol ketiga di Sumbar yang melakukan MoU dengan Komisi Informasi.
"Untuk 2017 ini, PAN jadi yang pertama lakukan MoU. Sebelumnya pada 2016, Partai Nasdem dan PKB. Adanya MoU ini, maka Parpol sebagai badan publik harus ikut memperkokoh keterbukaan informasi publik," ujar Syamsu Rizal.
Baca juga: KOMISI INFORMASI Sumbar Visitasi 7 Badan Publik di Pessel
Apalagi, kata Syamsu Rizal selain disaksikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais, MoU ini diteken di hadapan eksekutif dan legislatif PAN se-Sumbar. "Kalau PAN sudah komit terbuka, tentu kader karena jabatannya sebagai eksekutif maupun legislator, juga harus terbuka informasi pada publik," ujar Syamsu Rizal.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro