Aparatur Nagari di Dharmasraya Dikenalkan Keterbukaan Informasi

Jumat, 17 Februari 2017, 09:45 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
Aparatur Nagari di Dharmasraya Dikenalkan Keterbukaan Informasi
Bupati Dharmasraya, St Riska Tuanku Kerajaan membuka pembinaan kompetensi SDM jurnalistik untuk Sekretaris Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Kamis (16/2/2017) di Dharmasraya. Dua pemateri dihadirkan yakni Syamsu Rizal (ketua KI Sumbar) dan Kabag di Biro Hu

VALORAnews - Bupati Dharmasraya, ST Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, keterbukaan informasi adalah hak konstitusi warga negara. Katanya, keterbukaan juga bagian dari pengawasan langsung sekaligus wadah aspirasi rakyat.

"Setiap orang boleh mendapatkan informasi itu bunyi pasal 28F, lalu disahkan UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan, nagari sebagai bagian terendah pemerintahan tentu harus terdepan memberikan informasi publik," ujar Sutan Riska saat membuka pembinaan kompetensi SDM jurnalistik untuk Sekretaris Nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Kamis (16/2/2017) di Dharmasraya.

Menurut Sutan Riska, penatakelolaan pemerintahan jangan lagi ada ketetutupan. "Buka saja biar rakyat bisa awasi langsung kerja pemerintahan," ujar di.

Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Duo, jadi badan publik terbaik pada pemeringkatan Badan Publik tingkat Sumbar 2016.

Baca juga: Raflis Paparkan 18 Inovasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi di MAN 2 Pessel

"Prestasi ini harus dipertahankan karena mempertahankan lebih sulit dari merebutnya. Untuk itu, Dharmaraya Kabupaten Terbuka Informasi Publik harus dibangun terus dan harus kuat dengan team worknya. Prinsip capaian di keterbukaan indormasi publik 2016 harus kembali juara satu tahun ini," ujar Sutan Riska.

Asisten III Pemkab Dharmasraya, Martoni mengatakan, pelaksanaan pembinaan kompetensi sumber daya manusia untuk sekretaris nagari se-Dharmasraya ini, merupakan upaya Pemkab meningkatkan pemahaman dan kompetensi nagari dalam mengaplikasikan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ini juga untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dana desa atau nagari," ujar Martoni, di sela sela pembukaan kegiatan, di sebuah hotel di Pulau Punjung.

Pada kegiatan ini, dua narasumber dihadirkan Humas Pemkab yakni Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal dan Kabag di Biro Humas Pemprov Sumbar, Zardi Syahrir.

Baca juga: DISKOMINFO Pessel Gelar FPD Renja 2025

Syamsu Rizal menyampaikan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infrmasi Publik sebagai landasan dalan pengelolaan informasi publik di nagari. Sedangkan Zardi Syahrir menyampaikan materi Peran Nagari dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Daerah. (rls/vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: