KI NTB Tangani 32 Sengketa Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2015, 19:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI NTB Tangani 32 Sengketa Informasi Publik
Tiga orang narasumber yang dihadirkan KI Mataram pada forum FGD yang digagas KI NTT, Rabu (10/6/2015) di Grand Legi Hotel, Mataram. (istimewa)

"Ada informasi publik di kuasai badan publik, tapi tidak diberikan ke pemohon informasi, ini jadi unsurnya dengan jeratan hukum ke badan publik itu termasuk dendanya, polisi pasti memanggil badan publik yang dilaporkan," ujarnya.

Tapi, kata Ajeng Roslinda, sengketa informasi publik tidak serta merta bisa dibawa ke polisi.

"Ini sudah jadi MoU KI Pusat dengan Polri. Semua sengketa harus diselesaikan dulu di Komisi Informasi," ujar Ajeng. (vri)

Baca juga: Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan Dokumentasi Potensi dan Peluang Investasi, Ini Arahan Sekda

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI