KI NTB Tangani 32 Sengketa Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2015, 19:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
KI NTB Tangani 32 Sengketa Informasi Publik
Tiga orang narasumber yang dihadirkan KI Mataram pada forum FGD yang digagas KI NTT, Rabu (10/6/2015) di Grand Legi Hotel, Mataram. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Ada informasi publik di kuasai badan publik, tapi tidak diberikan ke pemohon informasi, ini jadi unsurnya dengan jeratan hukum ke badan publik itu termasuk dendanya, polisi pasti memanggil badan publik yang dilaporkan," ujarnya.

Tapi, kata Ajeng Roslinda, sengketa informasi publik tidak serta merta bisa dibawa ke polisi.

"Ini sudah jadi MoU KI Pusat dengan Polri. Semua sengketa harus diselesaikan dulu di Komisi Informasi," ujar Ajeng. (vri)

Baca juga: PEMKAB PESSEL Gelar FGD Kajian Strategis Lingkungan Hidup

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: