Pemprov Sumbar Bantu Korban Kebakaran Senen
VALORAnews - Pemprov dan ASN Sumbar memberikan bantuan pada pedagang asal Sumbar, yang terkena musibah kebakaran di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Rabu (1/2/2017) di Pasar Senen.
"Kami, dunsanak di kampuang, memberikan bantuan sebanyak Rp300 juta, Rp150 juta dari Baznas Sumbar dan Rp150 juta sumbangan dari ASN Pemprov Sumbar," kata Nasrul Abit.
Menindaklanjuti nasib urang awak yang terkena dampak kebakaran tersebut, Pemprov Sumatera Barat akan segera mencarikan jalan keluarnya. "Kami nanti akan bicarakan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengenai penempatan pedagang asal Sumbar agar tetap diprioritaskan menempati lokasi baru yang nanti akan dibangun," terang Nasrul.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat Minang untuk tergerak memberikan bantuan," ajaknya.
Baca juga: Mahyeldi Imami Shalat Jenazah Nasrul Abit hingga Pimpin Prosesi Penguburan di Air Haji
Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Minang Pasar Senen, Effendi menjelaskan keadaan pedagang minang pascamusibah kebakaran tersebut.
"Untuk sementara, kami berjualan di emperan dan trotoar jalan saja. Kami sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, jangankan untuk membayar kredit dan hal yang lain-lainnya, untuk makan saja susah," ungkapnya.
Kebakaran di Pasar Senin terjadi Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 04.15 WIB. Diperkirakan sekitar 600 orang Minang merasakan dampak dari musibah tersebut. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024