Akuntabilitas Rendah, Asman Abnur: Picu Pemborosan Rp392,87 triliun
VALORAnews - Menteri PAN dan RB, Asman Abnur menyebut, hasil evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2016, menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2016 ini, rata-rata nilai evaluasi LAKIP kabupaten/kota adalah 49,87, meningkat dari 2015 yang berada di angka 46,92. Mengalami peningkatan 2,95 poin," ujar Asman Abnur usai menyerahkan hasil laporan tersebut pada kepala daerah penerima, di salah satu hotel di Kota Bandung, Rabu (25/1/2017).
Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83 persen dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.
Rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota, dikarenakan empat permasalahan utama yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran serta rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.
Baca juga: Kongres IKA Unand VI Digelar 7 Agustus 2021, Shadiq: Pelaksanaan Diharapkan secara Langsung
Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30 persen dari APBN/APBD di luar belanja pegawai setiap tahunnya.
"Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp392,87 triliun," jelas Asman Abnur.
Di sini bisa dilihat bahwa hubungan tingkat implementasi LAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran sangat signifikan. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.
Hal ini tentu bertentangan dengan pesan presiden yang selalu mengarahkan instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien. Birokrasi yang efisien ditunjukkan dengan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024