KPU Sijunjung Terbaik IV Pengelola APBN 2016

Selasa, 17 Januari 2017, 08:08 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
KPU Sijunjung Terbaik IV Pengelola APBN 2016
Kepala KPPN Sijunjung, Ahmad Juanda foto bersama dengan para pengelola APBN terbaik tahun anggaran 2016, Senin (16/1/2017). Mereka itu yakni MTsN Tanjung Bonai Aur, Balai SNVT Sumatera IV, Kemenag Sawahlunto dan KPU Sijunjung. (humas)

VALORAnews - KPU Sijunjung ditetapkan sebagai satuan kerja (Satker) terbaik IV dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 oleh Kantor Pelayanan Perbendarahaan Negara (KPPN) Sijunjung.

Kabar baik itu disampaikan Kepala KPPN Sijunjung, Ahmad Juanda dalam acara penyerahan piagam kepada satker terbaik, Senin (16/1/2017) di aula KPPN. Piagam penghargaan itu diterima Bendahara KPU Sijunjung, Dian Purnama.

KPPN Sijunjung yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, melayani 76 Satker yang berasal dari Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya dan Kota Sawahlunto. Satker itu terdiri dari lembaga vertikal dan lembaga pemerintah kabupaten/kota yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

Adapun tiga lembaga terbaik lainnya secara berurut adalah MTsN Tanjung Bonai Aur, Kabupaten Sijunjung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Sumbar dan Kemenag Kota Sawahlunto.

Baca juga: KPU RI Sahkan Perubahan Alokasi Kursi DPRD Sijunjung Pemilu 2024, Dapil Tetap 3

Menurut Ahmad Juanda, kriteria penilaian meliputi realisasi penyerapan DIPA, pertanggungjawaban UP/TU, rencana penarikan kas, jumlah return SP2D, ketepatan penyampaian LPJ Bendahara dan rekonsiliasi.

"Reputasi ini tentu tidak terlepas dari kerja sama yang baik, renyah dan solid semua jajaran yang ada di KPU Kabupaten Sijunjung. Kita berterima kasih kepada kawan-kawan semua," kata Ketua KPU Sijunjung, Taufiqqurahman.

"Barangkali, sekiranya tidak ada kelebihan penganggaran dari pusat pada akun belanja gaji pengawai yang harus dikembalikan, bisa jadi peringkat kita lebih baik dari capaian sekarang," tambahnya. (rel/kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: