KJKS Kelurahan Jati Baru Miliki Aset Rp1,5 Miliar

Senin, 16 Januari 2017, 10:10 WIB | Olahraga | Kota Padang
KJKS Kelurahan Jati Baru Miliki Aset Rp1,5 Miliar
Camat Padang Timur, Ances Kurniawan menyerahkan sertifikat pada perwakilan pengurus KJKS se-Kecamatan Padang Timur, usai RAT bersama di SMP Negeri 31 Padang, Minggu (15/1/2017). (humas)

VALORAnews - Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) se-Kecamatan Padang Timur menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) bersama, Minggu (15/1/2017). RAT yang diikuti 10 KJKS ini menggunakan beberapa ruangan kelas SMP Negeri 31 Padang.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Yunisman mewakili Walikota Padang mengatakan, KJKS sekecamatan Padang Timur adalah yang pertama melaksanakan RAT tahun ini dari pada KJKS kecamatan lain di Kota Padang.

Hal itu menunjukkan perhatian serius dari seluruh dari pengurusnya serta pihak kelurahan dan kecamatan selaku pembina. "Kita mengapresiasi KJKS se-kecamatan Padang Timur yang melaksanakan RAT lebih awal dibandingkan kecamatan lain. Ini bukti serius pengurus dan perhatian dari camat selaku pembina," sebutnya.

Ia menambahkan, RAT KJKS adalah mekanisme penting guna mengevaluasi seluruh kegiatan dan mengkonsolidasikan kembali seluruh anggota untuk kelanjutan dari usaha koperasi.

Baca juga: Sumbar Miliki Pabrik Pengolahan Kayu Putih jadi Minyak Atsiri dan Baby Oil, Ini Kata Gubernur

"Diharapkan, RAT ini akan jadi landasan memperkuat kegiatan koperasi untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan seluruh anggotanya," imbuh Yunisman.

Sementara itu, Camat Padang Timur, Ances Kurniawan mengatakan, rata-rata KJKS se-Padang Timur termasuk koperasi yang sehat. Selain terus berhasil meningkatkan asetnya, juga selalu melaksanakan RAT secara rutin dan lebih awal.

"Kita gembira, semua KJKS (di Padang Timur) termasuk sehat dan selalu rutin melaksanakan RAT sesuai mekanisme koperasi," sebutnya.

Rata-rata KJKS di Padang Timur, lanjut Ances, sudah memiliki aset di atas Rp1 miliar. Salah satu KJKS, yaitu KJKS Jati termasuk terbaik di Kota Padang dengan aset mencapai Rp1,5 miliar. (rls/vri)

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: