APBD Sumbar 2017 Terseok-seok akibat Pelimpahan Belasan Ribu Pegawai

Minggu, 01 Januari 2017, 17:36 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
APBD Sumbar 2017 Terseok-seok akibat Pelimpahan Belasan Ribu Pegawai
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim.

"Penuntasan pembahasan lebih cepat ini, diharapkan juga ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan bisa merealisasikan program dan kegiatan lebih awal pula di masing-masing OPD," ungkap Hendra Irwan Rahim pada penutupan masa sidang ketiga 2016, Jumat (30/12/2016).

Untuk APBD 2017, ungkap Hendra, DPRD memberikan sejumlah catatan. Yakni, belanja tidak langsung khususnya belanja pegawai, porsinya lebih besar dari belanja langsung. "Hal ini disebabkan oleh adanya pelimpahan sebanyak 15.008 orang PNS/PTT/GTT dari kabupaten/kota ke pemprov sebagai konsekwensi peralihan 11 sub urusan ke provinsi yang dimulai tahun anggaran 2017," ungkap Hendra.

Sidang paripurna yang juga dihadiri Wagub Sumbar, Nasrul Abit ini, juga diikuti tiga orang pimpinan dewan lainnya yakni Arkadius Dt Intan Bano, Guspardi Gaus dan Darmawi beserta anggota DPRD Sumbar lainnya. Juga hadir jajaran Forkopimda serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Setdaprov Sumbar.

Selain itu, Hendra juga menjelaskan pemberitaan soal belanja bantuan keuangan untuk pemkab/pemko sebesar Rp85 miliar yang dicoret Kemendagri. Menurut Hendra, belanja bantuan keuangan itu tidak ada permasalahannya.

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

"Persyaratan untuk dapat mengalokasikan belanja bantuan keuangan ini secara prinsip telah terpenuhi. Saat ini, APBD Sumbar telah mengalokasikan anggaran pendidikan di atas 47 persen dan belanja urusan kesehatan di atas 12 persen," ungkap Hendra.

"Selain itu, usulan kegiatan dari bantuan keuangan ini juga sudah sesuai dengan permintaan masing-masing kepala daerah di kabupatehn/kota," tambahnya.

Selain itu, belanja modal di APBD Sumbar 2017 yang hanya 16 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 24 persen, diharapkan dapat dibelanjakan setiap OPD secara efektif dan efesien. "Yang paling penting, taat dan patuh terhadap mekanisme dan prosedur penggunaan anggaran. Jangan sampai nanti menimbulkan permasalahan bagi pengguna anggaran," ingat Hendra.

"Meski belanja modal rendah dibanding tahun sebelumnya, kita mengharapkan tidak mengganggu pembangunan daerah. Untuk itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu," tambah Hendra. (kyo)

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: