KDRT Makin Meruyak, Armaidi: Semua Pihak harus Ikut Mengatasi

Minggu, 01 Januari 2017, 14:42 WIB | Wisata | Kab. Padang Pariaman
KDRT Makin Meruyak, Armaidi: Semua Pihak harus Ikut Mengatasi
Foto bersama Temu Penguatan Anak dan Keluarga (Tepak) LPKTPA/RSPA Pariaman yang berlangsung di kantornya di Cubadak Aia Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Pariaman, Sabtu (31/12/2016). (istimewa)

VALORAnews - Sebanyak 239 kasus pencabulan, anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ditangani Lembaga Pelayanan Korban Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) atau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman selama 2016.

"Sebanyak 85 persen dari kasus tersebut terjadi pada keluarga yang bermasalah. Terutama masalah komunikasi di antara anggota keluarga yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Ketua LPKTPA/RSPA Pariaman, Fatma Yetti Kahar, Sabtu (31/12/2016) pada Temu Penguatan Anak dan Keluarga (Tepak) di Cubadak Aia, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Menurut dia, masalah ini perlu mendapat perhatian semua pihak. Karena, kasus pencabulan terhadap anak di Kabupaten Padangpariaman yang ditangani sebanyak 52 kasus dan dari Kota Pariaman sebanyak 19 kasus. Kasus ABH di Kabupaten Padangpariaman sebanyak 79 kasus dan di Kota Pariaman berjumlah 52 kasus. Sedangkan KDRT sebanyak 23 kasus di Kabupaten Padangpariaman dan 14 kasus di Kota Pariaman.

Di antara kasus KDRT tersebut, dua kasus di Kabupaten Padangpariaman dan 1 kasus di Kota Pariaman sampai ke tingkat perceraian. Sisanya, berhasil dimediasi sehingga keluarga tersebut kembali bersatu.

Baca juga: Momentum Imlek 2574, Buku Tragedi Kanso, Trauma Etnisitas Cina di Pariaman 1945 Diluncurkan

"Dari kasus-kasus yang didampingi, faktor utama yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut adalah lemahnya kontrol dan ketahanan keluarga. Keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Selain itu, juga faktor ekonomi keluarga yang turut memicu terjadinya kasus yang menimpa korban maupun pelaku," kata Teta Sabar --demikian Fatma Yetti Kahar karib disapa.

Pekerja Sosial (Peksos) Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Padangpariaman, Armaidi Tanjung yang turut memberikan pencerahan pada anak dan orangtua menyebutkan, makin banyak anak-anak jadi korban pencabulan di daerah ini, harus jadi perhatian serius semua pihak di tengah masyarakat. Mulai dari pemimpin di tingkat kota/kabupaten sampai ke tingkat korong/desa. Termasuk tokoh masyarakat, ulama, pemuda, cerdik pandai dan bundo kandung.

"Dampak psikologis bagi korban pencabulan tidak hanya saat ini, tapi seumur hidupnya korban sudah terluka. Tidak mudah bagi korban untuk bisa bangkit. Perlu pendampingan dan dukungan keluarga dan lingkungan agar korban bisa bangkit dan memulai hidup baru setelah jadi korban kekerasan seksual," kata Armaidi Tanjung, penulis bukuFree Seks No, Nikah Yesini.

Dikatakan Armaidi, kasus pencabulan pelakunya lebih dominan orang terdekat dari korban. Baik dekat dalam hubungan keluarga atau pergaulan, maupun dekat bertempat tinggal. Bahkan ayah kandung sendiri pun kini menggaulinya hingga hamil.

Baca juga: NU Sumbar Minta PMII Padang Tingkatkan Pengkaderan

"Karena itu, orangtua, terutama ibu, untuk tidak mudah percaya dengan anak perempuannya tinggal bersama laki-laki di rumah. Jika ada yang mencurigakan terhadap perilaku dan sikap anak perempuannya, segera selidiki kecurigaan tersebut. Segera hubungan pihak berwenang atau konsultasi ke lembaga yang berwenang," tambah Armaidi Tanjung.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI