Tak Bayar PBB, Wajib Pajak Ditempeli Stiker
VALORAnews - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Padang terus menggalakkan komitmen terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sepanjang Sabtu (17/12/2016), Dipenda kembali mendatangi para penunggak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) untuk mempertanyakan keseriusan wajib pajak atas tunggakan PBB-P2 serta penempelan stiker dan pemasangan plang pemberitahuan pada objek pajak yang bermasalah.
Kepala Dipenda, Adib Alfikri menjelaskan, kedatangan tim ini sekaligus untuk melihat secara riil persoalan wajib pajak yang telah menunggak cukup lama. Ada yang menunggak selama tiga tahun dan ada juga yang lima tahun.
Ditambahkannya, pemasangan stiker dan plang pemberitahuan, bertujuan untuk menegaskan kembali sanksi denda dan atau bunga 2 persen per bulan bagi penunggak pajak, sebagaimana telah diatur dalam Perda Kota Padang No 7 Tahun 2011 tentang PBB-P2.
"Jumlah tunggakannya cukup besar dan kita berharap untuk segera dibayar. Kalau ada persoalan administrasi atau yang lainnya, sebaiknya wajib pajak datang ke kantor untuk kita carikan solusi," ujar Adib.
Baca juga: Bapenda Serahkan SPPT PBB-P2 untuk Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Mutiara, Ini Targetnya
Selanjutnya, Adib mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang, untuk segera membayar PBB-P2 2016 ini, karena masih ada waktu hingga 31 Desember. Dia akan jadi tunggakan, jika pembayaran pajak lewat dari tanggal tersebut. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
- Ini Pemenang Turnamen Catur di RM Bang Bonar
Disparpora Mentawai Gelar Turnamen Voli dan Sepaktakraw Bupati Cup I
Olahraga - 10 September 2024
Sumbar Siapkan Bonus Rp250 Juta untuk Peraih Emas PON XXI Aceh-Sumut
Olahraga - 02 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024