Penanggulangan Kemiskinan dan Pungli Harus jadi Paket Kebijakan Daerah

Jumat, 16 Desember 2016, 02:53 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Penanggulangan Kemiskinan dan Pungli Harus jadi Paket Kebijakan Daerah
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Peningkatan kinerja dan evaluasi program pembangunan, harus jadi fokus kebijakan kepala daerah, sebagai upaya penanggulangan kemiskinan masyarakat daerah. Pemerintah daerah melalui SKPD sebagai stakeholder-nya harus jadi motor penggerak, dalam rangka menekan angka kemiskinan secara statistik.

Hal tersebut jadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) yang dihadiri Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan bersama para wakil bupati dan wakil walikota se-Sumatera Barat di auditorium Hotel Grand Inna Muara, Kota Padang, Rabu (14/12/2016). Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.

"Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah provinsi, kepada pemerintah daerah khususnya terhadap program penanggulangan kemiskinan masyarakat di daerah. Daerah diminta harus menguasai data statistik yang akurat, soal indeks angka kemiskinan, sebagai bahan evaluasi setiap tahun," sebut Ferizal Ridwan, Kamis (15/12) kepada wartawan sepulang mengikuti rapat TPKD di Padang.

Menurut Ferizal, saat ini banyak kelemahan dari upaya penanggulangan kemiskinan di daerah. Di antaranya, tidak adanya data statistik sebagai pembanding angka kemiskinan, baik di tingkat nagari, kecamatan atau kabupaten. Sehingga menjadi kendala melaksanakan evaluasi yang dilakukan oleh daerah seperti di Limapuluh Kota.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Selama ini, pemerintah daerah dan provinsi selalu merujuk kepada data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang memakai metode berbeda dengan pemerintah daerah. Harusnya, data statistik terhadap kondisi riil ekonomi masyarakat yang mencakup seluruh aspek, mulai dari angka pendapatan perkapita serta angka kebutuhannya.

Seperti halnya program pemberian bantuan beras miskin, lanjut Ferizal, dirinya cukup banyak mendapat laporan, keluhan masyarakat. Pembagian Raskin di tingkat kecamatan dan nagari, banyak yang tidak tepat sasaran, karena mengacu kepada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tak hanya Raskin, kondisi serupa juga dilaporkan terjadi pada pengalokasian beberapa program pemerintah pusat, seperti pengalokasian kartu KIS pada bidang kesehatan, KIP pada pendidikan. "Data yang dipakai pemerintah, cenderung tidak akurat, karena memakai data statistik hasil survei 2011. Oleh karena itu, perlu pembaruan data, sebagai bahan evaluasi dan pembanding," sebut Ferizal.

Rekomendasi lain, katanya, sesuai arahan dari Nasrul Abit, ketua TPKD di kabupaten/kota bersama kepala daerah, juga diminta untuk membuat sistem dengan paket kebijakan guna menekan angka kemiskinan. Mulai dari program yang diakomodir seluruh stakeholder terkait, tenaga, hingga anggaran.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Setelah melakukan evaluasi angka kemiskinan, para kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang menjadi penanggung jawab tim TPKD diminta untuk memerintahkan kepala SKPD dan Badan/Bidang, dapat membuat program penanggulangan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024