KPU Limapuluh Kota Dilengkapi Layanan PPID
"Kami dari Pemkab sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPU dalam memberikan layanan informasi publik ini. Dengan keterbuakaan informasi ini, masyarakat jadi tahu dan bisa kritis dalam menerima informasi," pungkasnya.
Pada kesempatan lain, anggota KPU Limapuluh Kota, Ilham Yuasardi mengatakan KPU Limapuluh Kota dengan senang hati akan melayani masyarakat dalam mendapatkan informasi yang diperlukan.
"Pelayanan Informasi tersebut adalah kewajiban KPU sebagai lembaga Publik. Kami akan melayani masyarakat, tentu dengan tata tertib dan prosedur yang sesuai SOP," ujar Ilham yang juga mantan wartawan ini. (rls/kyo)
Baca juga: Ini Materi Penting Tatacara Pendaftaran Paslon di Pemilihan Bupati Limapuluh Kota 2020
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya