Logistik Pemilu dan Pilkada di Sumbar Disetujui untuk Dihapus

Rabu, 30 November 2016, 19:52 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Logistik Pemilu dan Pilkada di Sumbar Disetujui untuk Dihapus
Kepala Biro Logistik KPU RI, Farida Fauzia (tengah) memberikan materi tentang penghapusan logistik pemilu pada Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengelolaan Logistik Pemilu di aula KPU Sumbar, Selasa (29/11/2016). (humas)

VALORAnews - KPU RI telah mengeluarkan persetujuan penghapusan logistik pemilu dan dokumen pilkada untuk 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat. Mekanisme penghapusannya, merujuk pada UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Dari penghapusan logistik Pemilu dan pilkada ini, KPU bakal memberikan pemasukan ke kas negara sebesar Rp19 miliar," terang Kepala Biro Logistik KPU RI, Farida Fauzia saat Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pengelolaan Logistik Pemilu di aula KPU Sumbar, Selasa (29/11/2016).

Menurut Farida Fauzia, pengelolaan logistik Pemilu dimasing-masing daerah, wajib dihimpun menjadi satu. Hal itu akan berdampak luar biasa. "Tanpa logistik, Pemilu tidak akan bisa dilaksanakan. Logistik jadi inti dari seluruh proses Pemilu," ungkapnya.

Acara ini dihadiri Ketua KPU Sumatera Barat yang diwakili Muhamad Mufti Syafie dan komisioner KPU Sumbar, Fikon Dt Sati yang membidangi Divisi Keuangan Umum dan Logistik. Juga hadir Komisioner KPU kabupaten/kota serta sekretaris KPU Sumbar dan sekretaris KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Baca juga: Surat Suara PSU DPD Sumbar Dicetak pada 3 Percetakan, Surya: Kotak Suara Telah Didistribusikan

Di kesempatan itu, Mufti Syarfie mengharapkan, tata kelola logistik Pemilu atau Pilkada, tidak amburadul. Logistik kerap dianggap sebagai sebuah hal prosedural. Tapi sebenarnya, menganut hal-hal yang substansial dan sangat politis.

"Optimalisasi ketersediaan gudang dengan cara pengahapusan logistik Pemilu yakni surat suara Pilpres, Pileg, Pilgub 2010. Sedangkan 2015, jadwal retensi arsipnya belum berakhir. Dengan rakor ini, KPU provinsi dan kabupaten/kota, bisa mempertajam hal yang krusial dalam tata kelola logistik," ujar Mufti.

Sementara, komisioner KPU Sumatera Barat, Fikon Dt Sati yang membidangi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik menyatakan, logistik Pemilu itu berhubungan langsung dengan tatakelola manajemen gudang. Distribusi dan pembukuan transaksi ini, jadi keahlian dalam tata kelola logistik yang spesifik di KPU.

"KPU harus mempunyai sistim pergudangan dan houseware serta bisa mengadministrasikan logistiknya serta dukungan dan anggaran untuk seluruh KPU kabupaten/kota," terang Fikon. (rls)

Baca juga: KPU Sumbar Nyatakan Pengumuman Jati Diri Irman Gusman sebagai Terpidana Memenuhi Syarat

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: