OPD Baru Bikin Lembaga Non Struktural Lesu Darah

Rabu, 16 November 2016, 14:38 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
OPD Baru Bikin Lembaga Non Struktural Lesu Darah
Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas saat mengikuti hari hak untuk tahu tingkat Sumbar, di lapangan GOR Agus Salim, 25 September 2016. (istimewa)

Bahkan, saat persoalan PP 18 Tahun 2016 muncul, Gubernur Sumbar sudah menyurati Mendagri yang tebusan surat ke KI Pusat, Menpan RB dan Menkominfo. "Surat itu untuk mencari solusi terkait penggaran LNS tadi di APBD," ujarnya.

Demikian juga DPRD Sumbar yang tahu lembaga yang dilahirkannya tidak masuk pada proses penganggaran, sudah memberikan rekomendasi.

"Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Pak Marlis menjadikan hal itu sebagai rekomendasi Komisi IV untuk Banggar DPRD, pada pembahasan anggaran Dinas Kominfo kemarin (Rabu,red)," ujar Syamsu Rizal.

Baca juga: Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi

Sementara, Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi mengakui, ada upaya pelemahan lembaga LNS di daerah atas terbitnya PP 18.

"Pemerintah Sumbar dan DPRD-nya, paham bahwa kewajiban menganggaran LNS di daerah itu perintah UU, tapi ketentuan terbaru pemerintah daerah dan PP 18, tidak memungkinkan daerah menerobosnya," ujar Adrian.

Akibatnya, kata Adrian, anggaran LNS di daerah seperti ada dan tiada. Ini ulah aturan yang dikeluarkan bertabrakan satu sama lain, sehingga daerah serba sulit. "Apalagi pola anggaran sekarang berbasiskan kewenangan, tidak hanya berbasis kinerja. Kalau kewenangan di dinas yang biasa mengelola anggaran KI tidak ada, bagaimana mereka mengakomodir dalam anggarannya," terang Adrian.

"Tanpa dana, tentu LNS menjadi lesu darah dalam tugas berat yang diamanahkan kepada LNS di daerah itu," ujar Adrian.

Meski begitu, kata Adrian, masih ada waktu, deadline ada atau tidak anggaran LNS pada 23 November saat jadwal pengesahan APBD Sumbar. Perlu pihak berkompeten soal penyusunan anggaran mencari solusi terobosan.

"Saya masih optimistis, pemerintah dan DPRD Sumbar tidak tinggal diam soal anggaran di lembaga yang dibentuk di daerah berdasarkan perintah perundang-undangan, masih ada waktu kita akan berjuang untuk ini," ujar Adrian. (rls)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI