Supir Travel Nyambi Sindikat Narkoba Lintas Provinsi
VALORAnews - Direktorat Narkoba Polda Sumbar, meringkus dua orang bandar narkoba, Minggu (6/11/2016) di dua tempat terpisah.
Tersangka yang ditangkap pertama kali yakni A, warga Jl Thamrin, Alanglaweh, Padang, ditangkap sekitar pukul 04.45 WIB. Dia diamankan bersama barang bukti berupa 69 butir pil ekstasi dan dua paket sabu seberat 50 gram.
Tersangka kedua WS, diamankan di sebuah hotel di Jl Permindo, Padang. Dari tangan warga Siteba, Padang ini, diamankan 30 butir pil ekstasi dan paket sabu seberat 25 gram.
"Pengakuan tersangka, mereka telah tiga kali membawa barang haram tersebut dari Pekanbaru ke Padang," ungkap Direktur Ditnakorba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, Senin (7/11/2016).
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
Dikatakan, kedua tersangka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi. Keduanya bakal dijerat UU No 35 Tahun 2009 pasal 114, 112 dan 111 dengan ancaman hukman penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.
Penangkapan pengedar narkoba ini, merupakan tindak lanjut dari genderang perang terhadap Narkoba terus ditabuh jajaran kepolisian, setelah program 100 hari kerja Kapolri yang dituangkan dalam program Promoter (profesional Modern Terpercaya).
"Program tahap kedua ini dimulai 3 November hingga 31 Desember 2016 yang merupakan lanjutan dari program yang sama 25 Juli hingga 2 November 2016," ujar Kombes Kumbul didampingi AKBP Syamsi (Kabag Humas Polda Sumbar) di Lt 4 Mapolda Sumbar.
Pada Program tahap pertama, Direktorat Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 202 kasus dengan barang bukti 425,30 gram sabu, 95 Kg ganja dan 132 batang ganja. Dari 30 kasus yang ditargetkan, Polda Sumbar berhasil mengungkap 41 kasus. Sementara masing masing Polres ditargetkan lima kasus rata-rata melampui target.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
Selain itu Polda juga telah mengirim 14 orang pemakai narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat untuk menjalani rehabilitasi. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro