Pembentukan BUM Nagari, Busyra: Payung Hukum masih Belum Clear
Sementara, Anggota DPRD Sumbar, Hidayat menyarankan, usaha inti BUM Nag itu haruslah yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi badan usaha itu berdiri. Misalnya, membuka usaha jahit pakaian, guna menjawab kebutuhan pakaian warga di setiap musim sekolah.
"Kalau BUM Nag ini pada akhirnya lebih memberi peluang masuknya industri kapitalis ke nagari, selamanya lah masyarakat kita akan terus digilas kapitalis asing ataupun aseng," tukas Hidayat. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro