Pembentukan BUM Nagari, Busyra: Payung Hukum masih Belum Clear

Sabtu, 29 Oktober 2016, 22:36 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Pembentukan BUM Nagari, Busyra: Payung Hukum masih Belum Clear
Pembicara seri diskusi yang digelar Afta (ki-ka), Herzardi Lazran, Busyra Azehri, Indra SG Lubis, Yos Nofrizal (moderator) dan Feri Arlius (NDC Unand). Seri diskusi perdana ini digelar di sekretariat Yayasan Afta di kawasan GOR Agus Salim, Sabtu (29/10/20
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Sementara, Anggota DPRD Sumbar, Hidayat menyarankan, usaha inti BUM Nag itu haruslah yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi badan usaha itu berdiri. Misalnya, membuka usaha jahit pakaian, guna menjawab kebutuhan pakaian warga di setiap musim sekolah.

"Kalau BUM Nag ini pada akhirnya lebih memberi peluang masuknya industri kapitalis ke nagari, selamanya lah masyarakat kita akan terus digilas kapitalis asing ataupun aseng," tukas Hidayat. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024