Pemko Padang Bentuk Satgas Pantau Kelangkaan LPG 3 Kg

Kamis, 27 Oktober 2016, 18:11 WIB | Olahraga | Kota Padang
Pemko Padang Bentuk Satgas Pantau Kelangkaan LPG 3 Kg
Staf Ahli Bidang Hukum Pemko Padang, Zabendri memimpin rapat tentang kelangkaan LPG 3 Kg di tengah masyarakat, di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Rabu (26/10/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Kelangkaan LPG 3 Kg terjadi di Kota Padang, sejak beberapa waktu belakangan ini. Hal ini memusingkan konsumen, terutama masyarakat kalangan bawah. Mereka yang seharusnya mendapatkan gas subsidi justru kerap gigit jari.

Guna mengetahui penyebab langkanya LPG 3 Kg, Pemko Padang mengundang 23 agen LPG di daerah tersebut. Pemko ingin mendengar langsung apa saja permasalahan yang terjadi di kalangan agen. Diskusi dengan para agen ini digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Rabu (26/10/2016).

Usai melakukan diskusi selama lebih kurang tiga jam, Staf Ahli Bidang Hukum, Zabendri menegaskan, Pemko Padang akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kalangan agen dalam waktu dekat ini. Langkah ini, menurut Zabendri, mesti segera dilakukan karena kelangkaan LPG cukup merisaukan konsumen.

"Sebenarnya untuk kuota terpenuhi. Namun begitu, kita akan pantau ke lapangan, kenapa tak sampai ke masyarakat," sebutnya.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Zabendri mengatakan, sebenarnya kuota LPG 3 Kg dari PT Pertamina untuk Kota Padang, sesuai dengan kebutuhan. Bahkan jumlahnya melebihi 100,6 persen.

"Kita segera bentuk tim satgas untuk turun ke lapangan dan memonitoring, dimana nanti terjadi penyimpangan. Kita akan secepatnya turun," tegas Zabendri.

Senada dengan itu, Kabid Pertambangan Energi Dinas Perindagtamben Kota Padang, Badri Ahmad mengatakan, sidak yang dilakukan untuk memantau dimana mandeknya LPG 3 Kg. Pihaknya melihat, banyaknya pelaku usaha yang belum dapat ditindak dalam penyalahgunaan pemakaian gas bersubsidi LPG 3 Kg.

Seperti rumah makan dan restoran yang menggunakan LPG 3 Kg. Padahal, gas subsidi itu sebenarnya secara regulasi hanya boleh dikonsumsi oleh rumah tangga dan usaha mikro. "Jika nanti kedapatan pengguna yang nakal, kita akan berikan teguran dan eksekusi. Mereka kita suruh ganti dengan 12 Kg," sebutnya.

Baca juga: 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir

Badri Ahmad menyebut, penyebab bebasnya restoran dan rumah makan serta kalangan atas menggunakan LPG 3 Kg, dikarenakan masih menggunakan pola distribusi terbuka. Siapa saja bebas menukarkan dan isi ulang tabung 3 Kg di tingkat pengecer. "Kalau pola distribusi tertutup dilakukan, nanti konsumen akan punya kartu kendali," ucapnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: