Kata Disperindagtamben, Minyak Goreng Curah Tak Higenis

Senin, 24 Oktober 2016, 05:58 WIB | Olahraga | Kota Padang
Kata Disperindagtamben, Minyak Goreng Curah Tak Higenis
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk cerdas dalam berbelanja. Terutama dalam membeli minyak goreng.

"Warga agar tidak membeli minyak goreng curah yang dibungkus plastik," imbau Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian Pertambangan dan Energi Kota Padang, Nasril, kemarin.

Nasril menyebut, minyak goreng curah dalam bentuk bungkusan plastik, tidak higenis karena pengawasan dan perawatan alat yang digunakan pedagang tidak terjamin. Selain itu, plastik yang digunakan juga tidak baik untuk mengemas makanan secara langsung, karena mengandung zat kimia berbahaya.

"Terkadang minyak yang dijual dicampur dengan minyak kedaluwarsa, sehingga dapat membahayakan kesehatan. Selain itu takarannya pun terkadang tidak sesuai," ungkapnya.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Pemko Padang mengimbau warga untuk membeli minyak kemasan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), karena takaran dan kehigenisannya terjamin. Sebab Disperindagtamben selalu meninjau pabrik minyak, untuk melihat proses produksi dan pengemasan serta kandungan kemasan yang digunakan.

"Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan minyak secara eceran yang takarannya ditentukan pedagang," pungkasnya. (vri)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: