Untuk PNS yang Purnatugas per 1 Juni 2015: Pengembalian Taperum PNS Barengan dengan Pembayaran Pensiun Pertama dan THT

Kamis, 28 Mei 2015, 16:18 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Untuk PNS yang Purnatugas per 1 Juni 2015: Pengembalian Taperum PNS Barengan dengan...
Nomor kontak pengaduan PT Taspen.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - PNS yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2015, PT Taspen akan mengembalikan tabungan perumahan pegawai negeri sipil (Taperum PNS) bersamaan dengan pembayaran pensiun pertama dan tabungan har tua (THT).

"Pembayaran akan dilaksanakan serentak di seluruh kantor cabang Taspen di Indonesia," ungkap Kepala Cabang Taspen Sumbar, Jhon Irwan dalam siaran persnya, Kamis (28/5/2015).

Pembayaran pengembalian Taperum PNS ini dikecualikan untuk PNS di Kementrian Pertahanan dan Keamanan, TNI dan Polri.

"Pengembalian ini berdasarkan perjanjian kerjasama antara PT Taspen dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS No: JAN-98/DIR/2015," ungkap Jhon Irwan.

Untuk informasi lebih lanjut, para pensiunan dapat menghubungi call center di 021 - 500919. Untuk Sumbar, bisa menghubungi pesawat telepon di nomor 0751 - 31152. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: