Untuk PNS yang Purnatugas per 1 Juni 2015: Pengembalian Taperum PNS Barengan dengan Pembayaran Pensiun Pertama dan THT
VALORAnews - PNS yang memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2015, PT Taspen akan mengembalikan tabungan perumahan pegawai negeri sipil (Taperum PNS) bersamaan dengan pembayaran pensiun pertama dan tabungan har tua (THT).
"Pembayaran akan dilaksanakan serentak di seluruh kantor cabang Taspen di Indonesia," ungkap Kepala Cabang Taspen Sumbar, Jhon Irwan dalam siaran persnya, Kamis (28/5/2015).
Pembayaran pengembalian Taperum PNS ini dikecualikan untuk PNS di Kementrian Pertahanan dan Keamanan, TNI dan Polri.
"Pengembalian ini berdasarkan perjanjian kerjasama antara PT Taspen dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS No: JAN-98/DIR/2015," ungkap Jhon Irwan.
Untuk informasi lebih lanjut, para pensiunan dapat menghubungi call center di 021 - 500919. Untuk Sumbar, bisa menghubungi pesawat telepon di nomor 0751 - 31152. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro